BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Kudus Hartopo di Pendapa, Selasa (22/8/2023).
Hartopo menegaskan pelantikan Pj Sekda murni berdasarkan kapasitas yang dimiliki oleh calon dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
“Promosi jabatan bersifat murni, tidak ada unsur jual beli jabatan ataupun intervensi. Karena ada beberapa pertimbangan yang diambil sesuai kapasitas yang dimilikinya,” tegasnya.
Baca juga: Samani ‘Turun Kasta’ dari Sekda Kudus Dimutasi ke Perpusda, Ada Unsur Politik?
Makanya, Hartopo berharap, Pj Sekda Kudus dapat menjaga keharmonisan, kekompakan, dan kedisiplinan di dalam tubuh ASN.
“Sebagai pejabat tertinggi ASN, saya harap beliau dapat menciptakan keharmonisan, kekompakan dan kedisiplinan dalam tubuh ASN. Jangan sampai terpecah belah,” harapnya.
Menurutnya, tugas yang diemban oleh Pj Sekda sangatlah berat. Karena sebagai Bapaknya ASN, Pj Sekda dituntut harus mampu menjadi teladan baik bagi ASN, apalagi ditambah dengan mengemban amanat sebagai Kepala Bappeda Kudus.
“Dalam menjabat sebagai bapaknya ASN tidaklah mudah, pertanggungjawabannya berat. Apalagi selain menjadi Pj Sekda, beliau juga menjabat Kepala Bappeda. Harus mampu menjadi teladan yang baik,” ujarnya.
Baca juga: Sidak Puskesmas Sidorekso, DPRD Kudus Kecewa dengan Hasil Revitalisasi yang Tak Beres
Hartopo meminta kepada Penjabat Sekda untuk mampu menjembatani seluruh OPD dalam upaya koordinasi dan komunikasi terkait penyelesaian pekerjaan yang telah ditargetkan.
“Pj Sekda merupakan fasilitator koordinasi dan komunikasi antar OPD. Jadi harus mampu menjalin sinergi dengan baik untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan,” pintanya.
Editor: Ahmad Muhlisin

