BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan penjaga Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Kudus melakukan audensi dengan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Masan. Dalam audensi tersebut para penjaga SD Negeri di Kudus menuntut kesejahteraan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan, akan mengupayakan agar para penjaga SD Negeri di Kota Kretek bisa masuk dalam daftar penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS). Sehingga nantinya mereka dapat tambahan honor dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Baca Juga: Serunya Lomba Agustusan Bupati dan Para Pejabat Kudus
“Selama ini mereka (penjaga SD Negeri) belum masuk sebagai penerima TKGS. Oleh karenanya akan kita upayakan agar bisa sebagai penerima TKGS,” ujar Masan kepada Betanews.id usai audensi di Gedung DPRD Kudus, Kamis (10/8/2023).
Disinggung bahwa tuntutan para penjaga SD Negeri adalah honor setara UMK Kudus, Masan pun menjawab bahwa hal itu tidak mungkin. Pasalnya, pemberian kesejahteraan para penjaga SD juga harus melihat kemampuan keuangan daerah.
“Kalau UMR gak mungkin, karena melihat kemampuan keuangan daerah. Ya sangat sesuai itu TKGS,” jelasnya.
Pihakya juga akan melihat klasifikasinya. Sehingga pemberian TKGS itu nanti nominalnya tidak sama semua, namun tergantung dari berapa lama pengabdian. Estimasi TKGS yang diberikan kepada para penjaga SD Negeri di Kudus nanti antara Rp 350 ribu sampai Rp 1 juta per bulan.
“Dengan jumlah penjaga SD Negeri sebanyak 261 orang, hitungan saya menelan anggaran kurang lebih Rp 2,5 miliar per tahun. Nanti kita lihat kemampuan keuangan, kalau mampu kita perjuangkan dengan angka yang maksimal,” ungkapnya.
Menurutnya, sesuai regulasi pemberian TKGS kepada penjaga SD Negeri diperbolehkan. Sebab, bisa dikategorikan sebagai tenaga pendidik.
“Jadi yang bisa mendapatkan TKGS, selain guru itu ada Tata Usaha (TU) sekoah, serta penjaga sekolah itu bisa dimasukan sebagai salah satu item penerima TKGS. Karena mereka diluar ASN, PPPK,” jelas Masan.
Diberitakan sebelumnya, nasib miris dialami oleh ratusan penjaga Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Kudus. Pasalnya, belasan tahun mengabdi mereka hanya menerima honor Rp 250 perbulan.
Padahal, mayoritas mereka sudah memiliki keluarga. Artinya selama ini para tukang kebun untuk menafkahi SD Negeri di Kudus menafkahi keluarganya dengan penghasilan yang sangat minim.
Oleh karenanya demi mendapatkan kesejahteraan yang layak, para tukang kebun SD Negeri tersebut mengadu ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan. Audensi dilakukan di ruang rapat pimpinan DPRD Kudus, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Angka Kelahiran Hidup di Kudus Turun Tiap Tahun, Pengaruhi Minimnya Siswa SD?
Juru bicara koordinasi pekebun SD Negeri se Kudus yakni Hadi Susanto mengatakan, jumlah penjaga SD Negeri di Kota Kudus totalnya ada 317 orang. Namun, yang statusnya pegawai tidak tetap (PTT) ada sekitar 261 orang.
“Sementara sisanya statusnya sudah ASN. Penjaga SD Negeri yang PTT ini lah yang honornya Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan,” ujar Hudi kepada Betanews.id.
Editor: Haikal Rosyada

