Hampir Purna, Hartopo Tak Bisa Berbuat Banyak Tangani Perbaikan Infrastuktur

BETANEWS.ID, KUDUS – Jelang purna tugas, Bupati Kudus masih mempunyai dua PR besar, yakni jalan rusak dan lampu penerang jalan umum (LPJU). Dua hal tersebut juga selama ini dikeluhkan oleh masyarakat Kudus.

Hartopo mengatakan, proses pembangunan infrastruktur termasuk jalan rusak memang terus dimaksimalkan, tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur di tahun 2023 sebesar Rp 8 miliar itu masih kurang.

Baca Juga: Museum Patiayam Kini Punya Koleksi 10.032 Fosil

-Advertisement-

“Idealnya anggaran untuk perbaikan infrastruktur di Kudus itu Rp 500 miliar per tahun. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan pokok pikiran (Pokir) dari para anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah),” ujar Hartopo Hartopo kepada Betanews.id belum lama ini.

Oleh karena itu, kata Hartopo, dengan alokasi anggaran perbaikan infrastruktur yang hanya Rp 8 miliar di tahun 2023, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Namun, begitu ia akan tetap memaksimalkanya.

https://www.youtube.com/watch?v=PNAZ7KxL3rE

“Selain APBD, yang kami andalkan untuk perbaikan infrastruktur adalah bantuan dari gubernur dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kebetulan tahun ini juga ada kelonggaran penggunaan dana cukai yang bisa untuk infrastrukur,” bebernya.

Banyaknya jalan rusak, tuturnya, dikarenakan beberapa bulan lalu terjadi banjir di Kota Kretek. Sungai yang dangkal membuat air melimpas dan menggenangi ruas jalan.

“Ditambah dilewati kendaraan-kendaraan bermuatan berat sehingga membuat jalan hancur. Tak hanya jalan provinsi, jalan kabupaten bahkan jalan kampung pun banyak yang rusak,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kudus Berpesan Agar Pemuda Pilih Pemimpin Bukan Karena Uang

Sementara untuk LPJU, kata Hartopo, saat ini sudah ada pengadaan lampu dan peralatan lainnya. Meski, orang nomor satu di Kudus itu juga mengakui belum bisa maksimal. Ia pun berharap terkait perawatan LPJU nantinya bisa dikerja samakan dengan pihak ketiga.

“Harapan kami, terkait LPJU itu bisa di pihak ketigakan. Mungkin ke depan sudah mulai bisa untuk dikonsep penganggaranya,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER