DKP Demak Sebut Belum Ada Investor yang Garap Pasir Morodemak

BETANEWS.ID, DEMAK – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Demak menanggapi wacana pengerukan pasir Morodemak, yang digunakan untuk bahan pembangunan material tol tanggul laut Semarang. Untuk saat ini belum ada investor yang akan menggarap wilayah tersebut.

Kepala DKP Kabupaten Demak, Nanang Tasunar mengatakan, sebelumnya pernah ada investor yang menawarkan penggunaan sedimentasi di kawasan tersebut. Akan tetapi perihal perizinan bukan wewenang pemerintah kabupaten Demak.

Baca Juga: Tolak Penambangan Pasir Laut Morodemak, Warga Audiensi dengan Pemkab Demak

-Advertisement-

“Jadi investor memang pernah mengajukan ke kita namun kita sudah bahas dengan tim, terkait rencana penambangan itu kan bukan dari kewenangan kita. Perizinan di provinsi dan kewenangan ada di pusat,” katanya saat menghadiri audiensi di pendopo Kabupaten Demak, Rabu (5/7/2023).

Sedangkan mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023, tentang pengelolaan hasil sedimentasi pasir laut, bisa saja menjadi peluang dibukanya pengerukan pasir laut. Akan tetapi, Nanang menyebut proses itu tidak mudah dan membutuhkan pengkajian mendalam.

“Melakukan izin ekspor, dengan PP baru bisa saja iya. Tapi itu membutuhkan proses lama, artinya tidak serta merta dilakukan, melainkan ada kajian mengenai amdal, “imbuhnya.

Nanang menerangkan, idealnya penambangan dilalukan pada jarak minimal 3 mil dari garis pantai. Sementara di pesisir Morodemak hanya berjarak 600 meter sampai dengan 1 kilometer, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pengerukan.

“Itu tidak mudah dan baru wacana, nanti kalau seperti tadi kita kan diberikan masukan masyarakat kemungkinan dampak-dampak negatifnya kami sampaikan juga ke provinsi dan pusat,” terangnya.

Baca Juga: Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Grebeg Besar Demak

Hasil dari audiensi tersebut, warga meminta pemkab Demak untuk melakukan normalisasi sungai dan penataan gundukan pasir laut Morodemak yang menyusahkan nelayan melaut. Mengenai hal itu, Nanang setuju dan mengupayakan usulan tersebut.

“Kami sepakat untuk melakukan pengerukan di alur muara,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER