BETANEWS.ID, PATI – Seorang ayah berinisial AS (56), warga Kecamatan Gabus, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap sang buah hatinya yang berusia delapan tahun.
Polisi mendapatkan laporan adanya penganiayaan pada Rabu (21/6/2023) malam. Laporan ini dikuatkan dengan adanya video di TikTok tentang penganiayaan terhadap anak.
Video itu disebarkan oleh ibu korban yang saat ini bekerja sebagai tenaga migran di Taiwan. Hingga Kamis (22/6/2023) sore, video ini sudah ditonton 509.100 ribu, disukai lebih dari 16.900 netizen, 3.479 komentar, dan 2.474 dibagikan.
Baca juga: Selama 2 Hari Anak Budiati Tak Tahu Ibunya Meninggal, Hanya Bisa Peluk dan Makan Seadanya
Usai mendapatkan laporan, Polresta Pati langsung memerintahkan Polsek Gabus untuk meringkus pelaku pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Terkait adanya kasus kekerasan terhadap anak berusia delapan tahun untuk malam tadi, sudah kita amankan pelaku inisial AS. Palaku adalah ayah korban. Dan istri pelaku sedang merantau di luar negeri,” ujar Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar, Kamis (22/6/2023).
Polresta Pati menjerat pelaku dengan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Dalam hal ini, pelaku terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.
”Pelaku kami kenakan UU penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan juga UU perlindungan anak. Di mana saat ini pelaku sudah kita tahan di Polresta Pati. Ancaman di atas lima tahun,” ujar Kasat Reskrim.
Baca juga: Suami Ibu yang Ditemukan Meninggal Sambil Memeluk Bayinya Ditetapkan Jadi Tersangka
Kompol Onkoseno mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya itu, lantaran tak kuat menahan emosi dalam mengurusnya.
”Motifnya karena tidak bisa mengendalikan emosi. Namanya anak harus dibimbing dan dirawat,” ungkapnya.
Sementara untuk korban, saat ini dirawat oleh Polsek Gabus dan menunggu dijemput oleh keluarga sang ibu yang berada di Provinsi Jawa Barat.
”Kami sudah komunikasikan kepada pihak keluarga, mereka menginginkan bahwa anak ini agar diselamatkan. Nantinya akan dijemput keluarga ibunya. Akan dibawa ke Jabar. Untuk itu pihak polsek juga memfasilitasi untuk memberikan tempat sementara untuk anak,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

