WR 1 UMK Nonaktif Enggan Klarifikasi Dugaan Fitnah, PWI Jateng: ‘Terus Terang Itu Melecehkan’

BETANEWS.ID, KUDUS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah dan Kudus kecewa atas ketidakhadiran Wakil Rektor (WR) 1 Universitas Muria Kudus (UMK) nonaktif, Sulistyowati di forum klarifikasi di ruang VIP lantai 1 Gedung Rektorat UMK, Rabu (14/6/2023). Agenda dari audensi tersebut adalah permintaan maaf terbuka oleh Sulistyowati atas dugaan fitnah dan melecehkan Ketua PWI Kudus, Saiful Annas.

Audensi di Gedung Rektorat UMK lantai satu itu hanya dihadiri oleh  pihak UMK selaku yang memfasilitasi dan seluruh anggota PWI Kudus yang didampingi oleh Wakil Ketua PWI Jawa Tengah (Jateng) Bidang Pembelaan Wartawan, Zaenal Abidin Petir.

Baca juga: PWI Akan Bawa WR 1 UMK Nonaktif, Sulistyowati ke Jalur Hukum

-Advertisement-

Atas ketidakhadiran WR 1 UMK nonaktif dalam audensi tersebut, Petir mengatakan, sebenarnya ketidakhadiran yang bersangkutan mulanya adalah hal wajar. Namun, ketika yang bersangkutan menyampaikan agar bertemu di Kepolisian Daerah (Polda) Jateng karena bersama tim pengacara akan membuat laporan di hari yang sama, itu adalah sebuah pelecehan.

“Terus terang itu melecehkan lagi. Melecehkan PWI untuk kedua kalinya,” ujar Petir.

Dia mengatakan, persoalan ini ada kaitanya dengan dugaan pelecehan kepada organisasi wartawan yang menurut Ketua PWI Kudus ada unsur fitnah. Oleh karenanya, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk klarifikasi dan minta maaf secara terbuka.

“Ini kok malah tidak datang. Malah bikin acara sendiri, tidak klarifikasi, menurut saya yang bersangkutan tidak profesional,” ucapnya.

Baca juga: WR 1 UMK Nonaktif, Sulistyowati Akan Gugat UMK ke Pengadilan

Petir pun meminta kepada Rektor UMK untuk melakukan pembinaan kepada WR 1 nonaktif, Sulistyowati. Supaya dia lebih profesional dan lebih berilmu. Karena seorang dosen menurut Undang-Undang Dosen Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dosen itu kan pendidik profesional dan ilmuwan.

Ia pun berharap kepada dosen-dosen di UMK untuk tetap profesional dan berilmu untuk menjalankan tugasnya. Jadi ketika ada mahasiswa yang kritis jangan diintimidasi atau malah dikebiri.

“Sebab kritis itu bagian dari kemandirian dan inovasi yang dituntut dalam sistem pendidikan di Perguruan tinggi. Kan, ada kebebasan berpendapat,” ungkapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER