PWI Akan Bawa WR 1 UMK Nonaktif, Sulistyowati ke Jalur Hukum

BETANEWS.ID, KUDUS – Wakil Rektor (WR) 1 Universitas Muria Kudus (UMK) nonaktif, Sulistyowati mangkir audiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus di ruang VIP lantai 1 Gedung Rektorat UMK, Rabu (14/6/2023). Agenda dari audensi tersebut adalah permintaan maaf terbuka oleh Sulistyowati atas dugaan fitnah dan melecehkan Ketua PWI Kudus, Saiful Annas.

Audensi di Gedung Rektorat UMK lantai satu itu hanya dihadiri oleh  pihak UMK selaku yang memfasilitasi dan seluruh anggota PWI Kudus yang didampingi oleh Wakil Ketua PWI Jawa Tengah (Jateng) Bidang Pembelaan Wartawan, Zaenal Abidin Petir.

Petir pun mengaku kecewa atas ketidakhadiran Sulistyawati. Sebab, ia yang mewakili PWI Jawa Tengah sudah hadir atas undangan dan fasilitas dari UMK dimana Sulistyawati bekerja, malah yang bersangkutan tidak menghadiri audensi ini.

-Advertisement-

Baca juga: Merasa Difitnah, PWI Kudus Tuntut WR 1 UMK Minta Maaf Secara Terbuka

“Artinya yang bersangkutan tidak ada itikad baik untuk minta maaf. Padahal pertemuan ini adalah forum klarifikasi dan minta maaf. Jadi kami kecewa,” tegasnya.

Petir juga kecewa dengan sikap Sulistyawati atas respon pemberitaan media dan menganggap hasil liputan teman-teman wartawan adalah hoaks dan tak berimbang, serta mengancam akan menutut media ke kepolisian.

“Padahal ketika awak media keliru dalam menulis berita harusnya ditindaklanjuti dengan hak jawab. Gunakanlah hak jawab untuk menyanggah pemberitaan yang keliru. Sebab, ada yang namanya Undang-Undang Pers. Harusnya sebagai dosen hukum paham itu. Apalagi selama ini teman-teman media sudah mencoba minta klarifikasi yang bersangkutan,” ungkapnya.

Baca juga: WR 1 UMK Nonaktif, Sulistyowati Akan Gugat UMK ke Pengadilan

Petir menegaskan, jika sampai Sulistyawati tidak klarifikasi dan minta maaf, PWI Jawa Tengah akan melakukan langkah hukum selanjutnya. Hal itu akan dibahas lebih lanjut dengan PWI Jawa Tengah.

Sementara itu, Ketua PWI Kudus Saiful Annas, mengatakan, pihaknya tetap menuntut WR 1 UMK nonaktif untuk klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka atas pesan berantai di WhatsApp yang sudah merendahkan PWI Kudus.

“Kami tetap WR 1 UMK nonaktif untuk klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka atas WhatsApp yang sudah merendahkan PWI Kudus,” tegas Annas.

Dihubungi terpisah, salah satu kuasa hukum Sulistywati yakni Shindu Arief belum memberi tanggapan.

Editor: Ahmad Muhlisin

1 KOMENTAR

  1. Saya sebagai mahasiswa UMK semester 14 juga dipersulit padahal tinggal wisuda,, ini tindakan yg merugikan saya selalu mahasiswa saya minta sistem dan WR 1 diganti, sekian terimakasih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER