Aksi Kamisan di Semarang Diwarnai Aksi Kubur Diri, Simbol Matinya Nurani Penguasa

BETANEWS.ID, SEMARANG – Massa Aksi Kamisan Semarang kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernuran Jawa Tengah, Kamis (1/6/2023) petang. Tetap dalam isu Hak Asasi Manusia (HAM), aksi kali ini mengusung persoalan tambang di Indonesia. Aksi ini mengambil momentum Hari Anti Tambang (Hatam) yang diperingati setiap 29 Mei.

Sejak 2010, Hatam ditetapkan sebagai hari perlawanan aktivis HAM dan lingkungan atas eksploitasi dalam aktivitas pertambangan. Penetapan Hatam dilakukan dalam Pertemuan Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Sedangkan dipilihnya tanggal 29 Mei merujuk pada peristiwa lumpur Lapindo, Sidoarjo 2006.

Dalam aksi ini, salah seorang pengunjuk rasa melakukan teatrikal dengan mengubur diri dalam tumpukan tanah. Di antara gundukan tanah tersebut tertancap beberapa papan nisan bertuliskan tuntutan seputar isu pertambangan, di antaranya ‘Tolak Tambang Batu Andesit di Wadas, Tolak Tambang Pasir Merapi, dan Tolak Tambang Pasir Balong Jepara.’

-Advertisement-

Baca juga: Festival HAM di Kota Semarang Disebut Tak Efektif

Adib, salah seorang peserta aksi Kamisan Semarang mengatakan, aksi mereka merupakan bentuk protes keras kepada penguasa yang membiarkan eksploitasi pertambangan berlangsung terus menerus. Menurutnya, dalam berbagai kasus pertambangan seperti Wadas dan Kendeng membawa dampak kerusakan lingkungan, merampas tanah-tanah warga, dan merampas mimpi warga.

Adib menambahkan, pihaknya mencatat berbagai kerusakan lingkungan di Wadas terjadi pada sumber-sumber mata air. Selain itu, pihaknya juga mengklaim kerusakan lingkungan akibat penambangan di Wadas mengakibatkan banjir lumpur pada 25 Maret 2023.

Baca juga: Aktivis HAM Semarang Memprotes Kriminalisasi Budi Pego

Sementara di Kendeng, para aktivis juga menuding penambangan batu kapur dan aktivitas pabrik semen juga telah merusak ekosistem karst yang merupakan kawasan lindung. Pegunungan Kendeng di Pati yang merupakan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK), menurut para pengunjuk rasa seharusnya terbebas dari tambang-tambang legal maupun ilegal.

“Pertambangan itu membuat kerusakan lingkungan. Maka kami menuntut pemerintah untuk menghentikan proses pertambangan,” tegas Adib.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER