BETANEWS.ID, JEPARA – Pelaksanaan Pemilu 2024 apakah akan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka atau diganti tertutup masih menunggu keputusan dari hakim Mahkamah Konstitusi. Apabila diputuskan untuk menjadi tertutup maka dinamika konstelasi politik juga akan mengalami perubahan.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna yang mewakili pimpinan DPRD dalam apel tiga pilar desa di Pendapa Kabupaten Jepara, pada Rabu (31/05/2023).
Ia mengingatkan kepada tiga pilar desa yang menjadi ujung tombak terciptanya kondusivitas di sebuah wilayah agar tetap waspada terhadap apapun nanti keputusan yang akan diterapkan dalam pemilu 2024.
Baca juga: Sejak Ada Dana Desa, Kasus Korupsi Kepala Desa dan Perangkat Desa Meningkat
“Sistem pelaksanaan pemilu apakah nantinya terbuka atau tertutup ini masih menunggu, sehingga Bhabinkamtibmas, Babinsa atau tiga pilar desa yang lain bisa tetap menyiapkan untuk bagaimana menjaga kondusivitas wilayah, karena itu juga penting untuk diperhatikan, ” katanya saat ditemui usai menyampaikan materi.
“Jika bagi partai politik ini memang dinamika yang harus dihadapi dalam menerima putusan dari Mahkamah Konstitusi nantinya, tetapi bagi masyarakat ini juga kan harus dipahami bahwa apabila nanti berubah juga akan mempengaruhi konstelasi, ” jelasnya.
Ia kemudian menjelaskan, pada sistem proporsional terbuka masyarakat akan langsung memilih nama para calon legislatif melalui nomor urut. Sedangkan dalam sistem tertutup yang dipilih adalah partai politik.
Sehingga, katanya, yang seblumnya persaingan dalam merebutkan suara terjadi antarcalon legislatif, maka akan berubah menjadi persaingan antarpartai. Sehingga kondisi tersebut menurutnya membutuhkan upaya dan strategi yang berbeda.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga mengajak unsur tiga pilar desa, bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah menjelang tahun politik di 2024.
Baca juga: Jepara Targetkan Gaet Investasi Rp 3 Triliun di Tahun 2023
“Dalam kegiatan ini kita juga melakukan konsolidasi, mengatur kekompakan, sinergitas, soliditas, dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat. Terutama menjelang pemilu 2024, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di masing-masing wilayah,” katanya.
Pelaksanaan apel tiga pilar desa tersebut kemudian ditutup dengan konvoi bersama dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa dimulai dari depan Kantor Bupati Jepara sampai dengan Kantor DPRD.
Editor: Suwoko

