BETANEWS.ID, SOLO – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turut memberikan tanggapan atas laporan DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Solo yang melaporkan pelaku penghinaan kepada istrinya di Twitter.
Suami Selvi Anada itu mengaku santai atas hinaan yang dilontarkan kepada istrinya. Terkait PSI yang melaporkan ke pihak kepolisan, Gibran menyerahkan semuanya ke pihak berwajib.
“Ya aku santai wae ra melu melu, yowis kita serahkan ke yang berwajib aja,” ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (30/5/2023) pagi.
Baca juga: Selvi Ananda Dihina Netizen, Gibran Beri Tanggapan Berkelas
Gibran tidak mempermasalahkan pihak DPD PSI Kota Solo yang melaporkan @p4**** karena menuliskan cuitan hinaan tak pantas kepada istrinya.
“Ya silakan aja (PSI melaporkan) kita serahkan ke yang berwajib,” kata dia.
Dalam cuitan Gibran yang membalas akun @p4**** juga mendapatkan dukungan dari warganet untuk melaporkannya ke pihak berwajib. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya ada pihak yang mengurus terkait hal itu.
“Saya kan sudah bilang sudah ada yang ngurus. Tenang aja,” jelasnya.
Gibran mengatakan bahwa ia sudah biasa mendapat ujaran kebencian semacam itu. Menurutnya, dari dulu sudah banyak warganet yang menghujat keluarganya.
“Ket ndek mben okeh. Ya kan mendekati Pilpres. Wis kulino (sudah biasa), kene wis tau keno kabeh (kita sudah pernah kena semua),” ujarnya.
Baca juga: Jokowi Tolak Usulan Projo yang Dukung Anaknya Maju Cawapres 2024, Gibran: ‘Setuju!’
Disinggung soal mengapa dirinya tidak pernah menggunakan langkah hukum untuk membuat efek jera terhadap warganet yang menghina keluarganya, Gibran mengaku santai.
“La mbuh, aku kan santai. Aku kan ra tau ngelaporke, ratau pie-pie, santai. Santai aja, wis ana sik ngurus,” katanya.
Sebelumnya, istri Gibran, Selvi Ananda mendapatkan komentar tak mengenakkan di Twitter oleh akun @p4****. Pihak DPD PSI Kota Solo juga telah melaporkan akun tersebut ke Polresta Solo, Senin (29/5/2023) sore. Hal itu untuk memberikan efek jera pada netizen yang sering melontarkan ujaran kebencian.
Editor: Ahmad Muhlisin

