BETANEWS.ID, KUDUS – Hingga hari kedelapan (8/5/2023), baru ada satu partai yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus. Padahal, pendaftaran telah dibuka pada Senin (1/5/2023), dan hari terakhir pendaftaran akan ditutup pada 14 Medi mendatang.
Satu partai yang telah mendaftarkan bacalegnya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kudus mendaftarkan bacaleg pada hari ini, dengan naik ojek online (ojol).
Ketua DPD PKS Kudus, Sayid Yunanta bersama rombongan dibonceng delapan ojol. Mereka tiba di Kantor KPU Kudus sekira pukul 14.00 WIB. Setibanya, di Kantor KPU Kudus mereka mengisi daftar hadir dan kemudian naik ke lantai atas untuk penyerahan dan pengecekan berkas.
Baca juga: Inilah Partai Pertama yang Ajukan Bacalegnya ke KPU Pati
Sayid Yunanta mengatakan, hari ini PKS secara serentak seluruh Indonesia mendaftarkan bacaleg ke KPU, mulai KPU pusat hingga KPUD, termasuk Kudus. Pendaftaran dilaksanakan di tanggal 8 Mei 2023, karena sesuai nomor urut partai.
“Kami memilih daftar di tanggal 8 karena sesuai nomor urut partai. Ini serentak secara nasional,” ujar pria yang akrab disapa Sayid saat konferensi pers usai pendaftaftaran di Kantor KPU Kudus, Senin (8/5/2023).
Sayid mengatakan, ada sebanyak 45 Bacaleg PKS yang didaftrakan ke KPU Kudus sesuai kuota yang tersedia. Kuota perempuannya sebanyak 30 persen juga sudah terpenuhi.
“Dari 45 Bacaleg tersebut, kader yang duduk di kursi DPRD Kudus ikut daftar semua. Kuota perempuan juga sudah terpenuhi. Kami juga menggandeng kaum milenial jadi caleg untuk mendulang suara di Pileg 2024,” ungkapnya.

