PKB Kudus Target 12 Kursi dan Incar Jabatan Ketua DPRD di Pileg 2024

BETANEWS.ID, KUDUS – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus memasang target dapat 12 kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Pemilu 2024 nanti. Jumlah kursi ini harus mereka raih, karena PKB mengincar posisi Ketua DPRD.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kudus Mukhasiron, dalam sambutan di acara pembekalan kepada ribuan kader dan simpatisan partai di Graha Mustika, Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, belum lama ini.

Mukhasiron mengatakan, Pileg 2024 akan diselenggrakan pada Bulan Februari. PKB Kudus yang saat ini memiliki tujuh kursi di DPRD berharap bisa menambah wakilnya menjadi 12 agar bisa mengusung bupati dan wakil bupati sendiri.

-Advertisement-

Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Hartopo: ‘Jangan Mau Suara Dibeli, Pilih Sesuai Hati Nurani dan Rekam Jejak’

“Minimal agar bisa mengusung bupati dan wakil bupati sendiri itu harus memiliki sembilan kursi di DPRD Kudus. Saat ini PKB lagi punya tujuh kursi, jadi masih kurang. Oleh karenanya Pileg 2024, PKB Kudus menargetkan dapat 12 kursi di DPRD,” ujar Mukhasiron dihadapan para kader dan simpatisan.

Mukhasiron mengklaim, di Pileg 2024 PKB bersama Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kudus memutuskan akan mencalonkan bupati dan wakil bupati. Dia pun meminta kepada tiap kader dan simpatisan agar memberikan dukunganya untuk calon bupati dan wakil bupati Kudus yang akan diusung partai berlambang bola dunia tersebut.

“Mohon pangestu dan dukungannya agar PKB di Pileg 2024 dapat 12 kursi dan calon bupati serta wakil bupati yang diusung bisa menang. Di Pilkada sebelumnya kita sukses mengantarkan calon yang diusung menjadi bupati dan wakil bupati,” bebernya.

Baca juga: Partai Gerindra Targetkan Raih 11 Kursi DPRD Demak di Pemilu 2024

Di Pileg sebelumnya, ungkap Mukhasiron, PKB mampu mengantarkan calon yang diusungnya jadi bupati dan wakil bupati Kudus. Namun karena hanya memiliki tujuh kursi di DPRD Kudus, partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut harus berkoalisi dengan partai lain.

“Jika di Pileg 2024 nanti PKB Kudus dapat 12 kursi, maka kita bisa mengusung sendiri calon bupati dan wakil bupati. Tidak harus berkoalisi dengan partai lain. Insyallah dengan 12 kursi, nantu ketua DPRD Kudus juga dari PKB,” ungkapnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER