BETANEWS.ID, PATI – Dalam Operasi Bersinar Candi 2023 yang digelar pada 9-28 Maret 2023, Polresta Pati mengkungkap kasus narkoba sebanyak 12 target operasi (TO) dan 1 nontarget operasi. Dari 12 TO dan 1 non-TO itu, Polisi berhasil menangkap 17 tersangka.
“Dalam Operasi Bersinar Candi ini, kami Polresta Pati ditarget 5 operasi. Dari target itu, kami bisa mengungkap 12 TO dan 1 Non-TO. Untuk persentase pengungkapan, kami melebihi target. Polresta Pati mencapai 240 persen,” ujar Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama dalam konferensi pers di Ruang Rupatama AKBP R Agil Koesoemodijo, Selasa (4/4/2023).
Ia menyebut, dari semua tersangka tersebut, mereka merupakan pengedar sekaligus pengguna. Satu di antara tersangka itu, sempat ada yang mengelabui polisi saat ditangkap di jalan. Tersangka berinisial RK tersebut, sempat menyembunyikan BB berupa sabu di anus.
Baca juga: Seorang Pria di Sukolilo Pati Hampir Membakar Mantan Istri Karena Sakit Hati Digugat Cerai
Tidak mau terperdaya dengan pengakuan tersangka RK, akhirnya polisi melakukan penggeledahan yang lebih teliti lagi, hingga ditemukan BB berupa sabu yang disembunyikan RK tersebut.
Tersangka pun mengakui kalau ulahnya menyembunyikan sabu di anusnya itu memang untuk mengelabui petugas agar bisa lolos. RK menyebut tidak tahu orang yang memberikan barang haram itu kepada dirinya untuk diedarkan kembali.
“Saya nggak tahu siapa. Karena kan saya dapatnya dari HP, jadi tidak tahu siapa,” ungkap RK di hadapan Kapolresta Pati.
Baca juga: 4 Penjual Obat Petasan di Demak Diringkus Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Untuk diketahui, dalam Operasi Bersinar Candi tersebut, setidaknya barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 24,9 gram berupa sabu dan tembakau gorilla sebanyak 5,61 gram.
Dalam hal ini, tersangka diancam dengan hukuman sesuai dnegan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Khususnya pasal lapis 14 dan lapis 12, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Editor: Ahmad Muhlisin

