BETANEWS.ID, KUDUS – Lalu lintas di Jalan Raya Kudus-Purwodadi tepatnya di Tanjungkarang sering lumpuh ketika terjadi banjir. Untuk mengatasi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan, pun mengusulkan agar ada jalan alternatif.
“Jadi itu nanti akan mengurai kemacetan dan banjir yang ada di Tanjungkarang. Sebab ketika ada genangan di jalan Tanjungkarang bisa lewat jalur alternatif tersebut. Agar tak crowded seperti sekarang ini,” ujar Masan saat ditemui saat peninjauan Pompa Polder Tanjungkarang, Selasa (7/3/2023).

Masan mengungkapkan, jalan alternatif pertama akan dibuat dari Selatan Klenteng Hok Tik Bio Tanjungkarang masuk ke Barat hingga tembus Jalan Lingkar. Sementara jalan alternatif kedua mulai SD Jetiskapuan ke Timur hingga tembus Jalan Lingkar Timur Kudus.
Baca juga: Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Kades Tanjungkarang Sebut Sudah Tiga Kali Ajukan Pembuatan Embung
“Jalannya sudah ada dan sudah milik Kabupaten. Lebar jalan saat ini baru empat meter, nanti diharapkan lebarnya bisa enam meter agar kendaraan roda empat juga bisa lewat situ,” bebernya.
Estimasi anggaran untuk pembangunan jalur alternatif yang belakang kelenteng ke Barat kurang lebih Rp5 miliar. Dana bisa dari angaran pemeliharaan tahun 2023. Sementara jalur alternatif Jetiskapuan ke Timur kurang lebih menelan anggaran Rp10 miliar, yang akan diambilkan dari anggaran perubahan.
“Untuk pembuatan dua jalur alternatif tak ada pembebasan lahan. Semua sudah jalan kabupaten, tinggal pelebaran dan melanjutkan saja,” ungkapnya.
Baca juga: Oalah, Pompa Polder Tanggulangin Ternyata Tak Beroperasi 24 Jam
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto mengatakan, terkait dua jalan alternatif yang disampaikan ketua DPRD akan dikaji lebih lanjut. Rencananya pelaksanaan pembangunan jalan alternatif itu di anggaran perubahan 2023.
“Akan kita kaji. Kami juga akan koordinasi lintas sektor terkait jalan alternatif yang dikehendaki oleh bapak ketua dewan. Sebab, di sana ada beberapa kepemilikan untuk tanah, entah itu milik balai besar atau pun milik PSDA (Pekerjaan Sumber Daya Air). Hari ini akan kita langsung lakukan pemetaan,” ujarnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

