BETANEWS.ID, KUDUS – Tes seleksi perangkat desa Kabupaten Kudus yang digelar pada Selasa (14/2/2023) kemarin, menuai berbagai polemik, khususnya yang tesnya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Sebab, banyak peserta yang mengeluhkan nilai yang diumumkan lebih dari satu kali dan berubah-ubah.
Salah satu peserta yang mengalami hal tersebut yakni Erfana Setyaningrum. Warga Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu tersebut urung jadi perangkat desa untuk formasi Kasi Pemerintahan. Hal itu, setelah skor nilai yang didapatkannya berubah dan jadi lebih sedikit.
Suami Erfana yakni Miftahul Huda mengatakan, dalam penyelenggaraan tes seleksi perangkat desa, Sidorekso bekerja sama dengan Universitas Padjajaran, Bandung. Peserta seleksi perangkat Desa Sidorekso menjalani tes sesi tiga.

Baca juga: Peserta Seleksi Perangkat Desa di Kudus Keluhkan Nilai Tes Tak Bisa Langsung Keluar
“Setelah pengerjaan tes selesai, selang sejam kemudian nilai skor keluar. Istri saya mendapatkan nilai dengan skor 370,70. Skor tersebut tertinggi di antara peserta lain, yang artinya istri saya lah yang berhak menjadi perangkat desa,” ujar Huda kepada awak media, Rabu (15/2/2023).
Pada saat itu, kata dia, beberapa orang termasuk pejabat Desa Sidorekso memberikan ucapan selamat dan dishare di grup WhatsApp Desa Sidorekso. Namun, selang beberapa jam ada hasil tes keluar lagi hingga dua kali. Hasil tes yang keluar ke tiga tersebut, skor nilai istri Huda turun jadi 337,25 dan disalip peserta lain.
“Di pengumuman ke tiga itu nilai skor istri saya kesalip sama peserta lain yang bernama Risnanda Agung Nugroho yang nilainya berubah jadi 366,00. Padahal, sebelumnya, nilai skor Risnanda Agung Nugroho 331,35. Ucapan selamat kepada istri saya di grup WhatsApp desa pun dihapus,” ungkapnya.
Oleh karenanya, dia menganggap penyelanggaraan tes seleksi perangkat Desa Sidorekso banyak kejanggalan. Huda dan istrinya pun mengaku kecewa dengan hasil nilai tes seleksi perangkat desa yang berubah.
“Tentunya kecewa. Makanya kami akan melakukan sanggahan hasil tes seleksi perangkat desa Sidorekso. Sanggahan, rencananya akan kami lakukan hari ini, setelah pengumuman nilai skor oleh pihak panitia pengisisan perangkat desa,” bebernya.
Dia mengaku, yang kecewa dengan hasil tes pengisian perangkat Desa Sidorekso tak hanya istrinya saja, tapi ada empat peserta lainnya. Total formasi perangkat desa di Desa Sidorekso ada empat. Antara lain, Kepala Dusun (Kadus) Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kasi Pemerintahan Staf Pelayanan.
“Dari empat formasi itu hasil nilai skornya diumumkan lebih dari satu kali, dan nilai skornya pun berubah-ubah. Sehingga banyak peserta seleksi perangkat desa yang menggugat,” imbuhnya.
Baca juga: Disebut Lebih Transparan, Tes Pengisian Perangkat Desa Ngembalrejo Kudus Gunakan Metode LJK
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Pengisian Perangkat Desa Sidorekso Alid Pamungkas menyebut, memang ada tiga kali pengumuman nilai skor. Ketika pihaknya mengkonfirmasi ke Unpad selaku penyelenggara, hal itu dikarenakan server ngelag.
“Kami pun mempertanyakan, ngelag kok terlalu lama. Yang janggal juga hasil nilai skor peserta berubah,” ujar Alid.
Menyikapi perubahan nilai skor peserta seleksi perangkat Desa Sidorekso, pihaknya sekadar memfasilitasi sampai pelaksanaan ujian. Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus, peserta yang tak puas dengan hasil tes bisa melakukan sanggahan.
“Masa sanggah empat hari setelah diumumkan hasil seleksi pengisian perangkat desa. Saat ini ada lima peserta seleksi perangkat Desa Sidorekso yang sudah mengajukan sanggahan,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

