BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mencatat nilai transaksi lokapasar (marketplace) tertinggi di Indonesia. Pencapaian ini merupakan komitmen Pemkab untuk memajukan perekonomian daerah dengan melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengadaan barang.
Makanya, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, dia meminta UMKM penyedia barang benar-benar menjaga kualitas, termasuk sering meningkatkan skill seperti mengikuti Pelatihan Penggunaan Aplikasi Marketplace “Gratis Ongkir” di Gedung Shima Jepara, Rabu (8/2/2023).
“Ini untuk meningkatkan perekonomian daerah. Harus komitmen pada kualitas. Jangan ngapusi (menipu). Pemesan tidak akan memesan lagi,” katanya.
Baca juga: Pemkab Jepara Gelontorkan Rp12 Miliar untuk Bantu Ratusan Tempat Ibadah
Kepala Bagian PBJ Setda Jepara Hasannudin Hermawan menambahkan, pelatihan ini diberikan kepada pelaku UMKM penyedia barang, pengguna aplikasi marketplace. Sebelumnya, e-purchasing satuan kerja di lingkungan Pemkab Jepara dilakukan melalui UMKM penyedia yang bermitra dengan Mbiznetmarket. “Tidak boleh ada monopoli,” kata Hermawan.
Karena itu, tahun ini ditambahkan satu lokapasar baru yakni Gratis Ongkir. Keduanya sama-sama marketplace atau Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) di Toko Daring milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca juga: Auditor Jepara Dibekali Sistem Audit Canggih untuk Minimalkan Potensi Fraud
Di membeberkan, hingga 7 Februari 2023, nilai transaksi e-purchasing oleh Pemerintah Kabupaten Jepara sebesar Rp34,1 miliar, menjadi yang tertinggi se-Indonesia pada kategori pemerintah kabupaten. Nilai itu berada di posisi ke-11 pada seluruh kategori, yakni pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerinatah kota.
Di luar sembilan pemerintah provinsi, hanya Pemerintah Kota Malang yang mencatat transaksi lebih besar dari Pemerintah Kabupaten Jepara, yakni Rp35 miliar. Secara nasional, Pemkot Malang berada di posisi ke-9 seluruh kategori, atau posisi pertama dalam kategori pemerintah kota.
Editor: Ahmad Muhlisin

