Catatan Akhir Tahun LBH Semarang Didominasi Kasus Pelanggaran HAM Isu Lingkungan, Terbanyak di Kudus

BETANEWS.ID, SEMARANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mencatat, kasus pelanggaran HAM di Jawa Tengah (Jateng) mendominasi laporan dalam Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2022 LBH Semarang.

Direktur LBH Semarang Eti Oktaviani mengatakan, kasus pelanggaran HAM di Jateng yang ditangani oleh lembaganya didominasi oleh isu lingkungan.

Ia mengatakan, dalam tahun ini terdapat 55 kasus pelanggaran HAM di isu lingkungan. Bentuk pelanggaran mayoritas adalah banjir dengan sebab variatif seperti penambangan, tanggul jebol, pembangunan pabrik, dan pendangkalan sungai.

-Advertisement-
Direktur LBH Semarang Eti Oktavian memaparkan catatan akhir tahun. Foto: Kartika Wulandari.

Baca juga: UPTD PPA Milik Pemkot Semarang Dianggap Illegal, Mbak Ita: ‘Ini Amanah UU PPKS’

“Disusul juga dengan kekeringan yang terjadi bertahun-tahun, dan pencemaran yang diakibatkan oleh pabrik dan tambang,” ujarnya dalam peluncuran Catatan Akhir Tahun (Catahu) dengan tema “Reposisi Gerakan Rakyat, Menentang Demokrasi Kartel” beberapa hari lalu.
.
Menurutnya, kasus pelanggaran HAM di isu lingkungan paling banyak terjadi di Kabupaten Kudus sebanyak 11 kasus, kemudian disusul Pati ada 9 kasus, dan yang lainnya tersebar di berbagai daerah di Jateng.

Selanjutnya, untuk kasus pelanggaran HAM kedua yang paling mendominasi yaitu isu perempuan dan anak yang tercatat ada 45 kasus. Bahkan 41 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

“Dua di antara kasusnya berujung pembunuhan kepada korban. Selain itu, di antara 4 kasus yang terjadi di Grobogan, 1 kasus tercatat adalah dikabulkannya dispensasi nikah bagi 891 anak,” bebernya.

Tidak hanya itu, kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke LBH Semarang pada tahun ini bahkan meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 19 kasus . Yakni meningkat sebanyak 120 persen dari tahun ini yang berjumlah 41 kasus.

“Kasus paling tinggi kasus tentang kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE), kemudian pelecehan seksual dan kemudian juga ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Jadi 3 bentuk kekerasan tadi menempati tertinggi. Terbanyak yang kami tangani di pendidikan, tidak hanya perguruan tinggi, tapi juga sekolah,” lanjut Eti.

Kasus pelanggaran HAM selanjutnya yaitu di isu infrastruktur untuk kepentingan masyarakat sejumlah 36 kasus. Ia menyebut, 23 dari 36 kasus yang tercatat berupa jalan rusak.

“Selanjutnya 18 kasus pelanggaran HAM pada isu masyarakat miskin kota. Paling dominan adalah penghilangan serta pembatasan hak atas pendapatan yang layak bagi pedagang kecil,” katanya.

LBH Semarang mencatat, ada 16 kasus pelanggaran HAM menyangkut isu buruh. Pelanggaran yang dominan berupa pelanggaran upah dan THR yang terjadi di Kudus, Kota Semarang, Jepara, Karanganyar, Rembang dan Wonogiri.

Baca juga: Kasus Kekerasan Pada Perempuan di Jateng Meningkat, Didominasi Ancaman Penyebaran Video Porno

Selanjutnya ada isu tanah dengan 11 kasus, pelanggaran HAM di isu hak sipil ada 9 kasus. Isu pesisir dan nelayan terdapat 6 kasus. Isu persiapan pemilu ada 5 kasus berupa pencatutan data pribadi.

“Malah isu tanah angkanya sedikit karena keterbatasan kami dalam memotret dari media massa yang hanya terbatas pada Karesidenan Solo,” ujarnya.

Selain mengungkap kasus pelanggaran HAM di Jateng, LBH Semarang dalam Catahu 2022 juga melaporkan kegiatan konsultasi hukum. Dalam setahun ini LBH menerima 125 pengaduan dan memberikan 580 bantuan hukum.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER