BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak 24 kepala desa terpilih resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta di Pendopo RA Kartini, Minggu (18/12/2022). Hadir dalam acara tersebut Forkopimda Jepara serta tamu undangan.
Pj Bupati mengucapkan selamat kepada petinggi yang terpilih. Ia meminta mereka harus memahami perundang-undangan tentang desa.
“Semoga para petinggi yang sudah dilantik pada hari ini dapat mengemban amanah dengan melaksanakan tugas dengan baik dan berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku,” kata Edy.
Baca juga: 90 UMKM di Jepara Dapat Bantuan Tenda dari Pj Bupati
Petinggi yang terpilih merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan petinggi (Pilpet) serentak yang digelar pada Senin, (14/11/2022) yang berlangsung di 24 desa di 11 kecamatan di Kabupaten Jepara dan diikuti oleh 63 calon.
Edy mengingatkan 15 dari 24 petinggi yang dilantik hari ini adalah wajah-wajah baru. Dia minta para petinggi yang baru segera dan pahami betul Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang desa serta aturan-aturan yang terkait di dalamnya.
Pj Bupati menegaskan kepada petinggi untuk menyatukan kembali masyarakat yang beda pilihan serta memberikan pelayanan yang terbaik.
“Petinggi harus bisa merangkul semua elemen, satukan kembali masyarakat yang sempat beda kubu, mengayomi semua warga dan berikan pelayanan kepada masyarakat. Saya mengingatkan untuk pegang teguh kepercayaan masyarakat dan hindari diri dari tindakan yang merugikan masyarakat,” tandasnya.
Baca juga: Pemkab Jepara Siapkan Rp2,5 M untuk Pembebasan Lahan Perluasan Bandara Dewadaru Karimunjawa
Edy juga berharap para kepala desa harus transparan dan berhati-hati dalam hal pengelolaan keuangan desa. Mengingat, besarnya anggaran dana desa yang diberikan kurang lebih Rp254.000.000.000 untuk Kabupaten Jepara, sedangkan bantuan provinsi sebesar Rp126.454.000.000 untuk 742 titik kegiatan baik dari tingkat RT RW dan Desa.
“Saya berharap dikerjakan secara transparansi dan tertib pada pengelolaanya. Sekali lagi berhati-hati dalam mengelola keuangan desa namun jangan takut untuk menggunakan dana desa sepanjang dipergunakan secara benar sesuai aturan, disertai niat tulus untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

