BETANEWS.ID, SUKOHARJO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sukoharjo menggelar unjuk rasa di Bundaran Tugu Kartasura, Sukoharjo, Selasa (6/9/2022). Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu tiba di Tugu Kartasura sekitar pukul 14.30 WIB. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Setelah tiba di Tugu Kartasura, para mahasiswa PMII CP Sukoharjo melakukan orasi, lengkap dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan berbagai macam unek-unek. Berdasarkan pengamatan Betanews.id, beberapa tulisan yang ada di spanduk tersebut adalah ‘Turunkan harga BBM’, ‘BBM Naik tinggi, Rakyat miskin tak mampu beli’, ‘Pemerintah stop subsidi agar rakyat mandiri, So rakyat stop bayar pajak agar pemerintah mandiri,’ serta beberapa kalimat lainnya.

Ditemui di sela-sela aksi, Ketua Cabang PMII Sukoharjo Misbach Al Munir mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pemerintah. Ia menyebut ada tujuh tuntutan yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut.
Baca juga: Hindari Adanya Demo, Ganjar Sebut Buka Ruang Dialog Soal Kenaikan Harga BBM
Adapun ke-tujuh tuntutan tersebut diantaranya adalah menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi; mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar minyak (mafia BBM).
“Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran; mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi,” tegas Misbach.
Tak hanya menolak kenaikan BBM saja, Misbach juga menyebut pihaknya juga menyuarakan masalah limbah PT RUM yang saat ini sangat menyengsarakan masyarakat di sekitarnya.
“Ada dua tuntutan yang disuarakan pertama menolak kenaikan harga BBM dan kedua cabut izin operasional PT RUM,” tegas Misbach.
Baca juga: Ngenesnya Sopir Angkot di Kudus; Penghasilan Turun Drastis, Tarif juga Masih Sama Meski BBM Naik
Para mahasiswa mengajak dan menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo untuk turun langsung ke lokasi dan menyaksikan limbah yang dibuang oleh PT RUM.
“Cabut izin operasional PT RUM, mendorong pemda Sukoharjo untuk membongkar konstruksi pipa limbah PT RUM yang tak izin, dan mendesak KLHK, Polres, dan Pemda Sukoharjo untuk memproses hukum PT RUM,” tuntutnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

