BETANEWS.ID, SOLO – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meresmikan kantor baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solo, Jalan Dr Moewardi No 52 Penumping, Kecamatan Laweyan, Kamis (7/7/2022).
Gibran mengatakan, lokasi kantor Baznas Solo yang sebelumnya berada di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari kurang representatif. Sehingga dengan lokasi kantor yang baru itu, Gibran berharap agar program Baznas Kota Solo lebih berkualitas dan jelas.
“Intinya, nanti ke depan programnya harus jelas, penyaluran dananya harus transparan. Wes dua itu aja yang paling penting,” kata Gibran.
Baca juga: Sandiaga Akan Perjuangkan Solo Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO
Gibran juga mengatakan bahwa Baznas Kota Solo sudan menerapkan sistem cashless (non tunai) guna menyalurkan dana infaq, sedekah, dan zakat. Penyaluran tersebut didukung oleh 73 penyelenggara jasa pembayaran mulai dari bank hingga aplikasi pembayaran digital dengan pembayaran melalui QRIS.
“Nggak ada di sini (penyelewengan dana), makanya tadi saya bilang transparan. Kalau bisa cashless. Kan Baznas Solo yang mengawali zakat secara cashless,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Baznas Solo, Muhamad Qoyim menyampaikan, target angka yang harus dicapai oleh BAZNAS Surakarta setiap tahunnya yaitu sebesar Rp6,3 miliar dari infaq, sedekah, dan zakat. Dana yang terkumpul nantiya akan dialokasikan ke penerima.
Ditanya soal ACT yang sedang marak, Qoyim mengatakan bahwa Baznas Solo sudah mempunyai regulasi dan taat aturan.
“Kalau kita Baznas Solo kan sudah punya regulasinya, sudah punya aturan, dan inyaAllah kita aman,” kata Qoyim.
Baca juga: Ketua Omsbudman RI Sebut Mal Pelayanan Publik Solo Kurang Efektif
Qoyim juga menjelaskan bahwa dari Baznas Pusat sudah melakukan pembekalan kepada Baznas Se-Solo Raya di Hotel Syariah guna lebih membekali agar BAZNAS se-Solo raya dapat taat pada regulasi, syariah, dan NKRI.
“Sebetulnya hari ini dan kemarin semua Baznas se-Solo Raya kan dikumpulkan. Itu juga salah satunya dalam hal membekali kami supaya taat regulasi, taat syar’i dan taat NKRI,” tutupnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

