BETANEWS.ID, PATI – Ruang rapat paripurna DPRD Pati, siang itu cukup lengang saat agendaRapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pembangunan Industri Kabupaten Pati tahun 2022-2042, pada Rabu (25/5/2022).
Kursi-kursi empuk yang berada di ruang rapat tersebut tampak banyak yang kosong. Dari jumlah anggota DPRD Pati sebanyak 56 orang, tidak ada separuhnya yang hadir pada kegiatan tersebut. Hanya 26 orang saja yang tampak duduk manis di kursi.
Baca juga : DPRD Pati Segera Bahas Raperda Industri 2022-2042
Minimnya anggota dewan yang hadir pada rapat tersebut, membuat geram Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. Menurutnya, hal ini menjadi tontonan yang tidak baik bagi masyarakat.
“Banyak yang tidak hadirk, kan menjadi tontonan bagi masyarakat yang kurang baik,” katanya selepas memimpin.
Apalagi, lanjutnya, kewajiban anggota dewan paling banyak adalah melakukan rapat serta pengawasan. Pihaknya pun menyayangkan sikap anggotanya yang terlihat menyepelekan menghadiri rapat secara langsung. Padahal sebagai anggota dewan, kewajiban harus benar-benar dijalankan.
“Kewajiban tidak kita jalani, padahal hak kita sudah kita terima. Kalau hak kita terlambat saja nuntut, ya kan. Kemudian kewajiban tidak kita jalankan, kan kurang bagus,” ungkapnya.
Untuk itu, sebagai pimpinan DPRD, Ali memiliki tanggungjawab untuk mengingatkan kepada para anggotanya. Agar ke depan perilaku mangkir rapat tidak kembali terulang.
“Kami perintahkan BK (Badan Kehormatan) sesuai dengan kewenangannya, bila ada anggota dewan yang lebih dari enam kali secara fisik maupun tidak ada tandatangannya, ya diproses sesuai dengan tatib DPRD Kabupaten Pati, sebagai perbaikan diri,” terangnya.
Baca juga : Meski Ada Kelonggaran, Anggota DPRD Pati Ini Sebut Pakai Masker Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat
Lebih lanjut, Ali mengingatkan anggota DPRD yang dibayar dengan uang rakyat, dengan uang negara, sudah seharusnya memiliki tanggungjawab untuk menjalankan kewajiban.
“Kalau rapat-rapat saja tidak mau, bagaimana kita mau menjalankan kewajiban kita sebagai anggota DPRD?,” tandasnya.
Editor : Kholistiono

