BETANEWS.ID, PATI – Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, menyampaikan penjelasan terkait dengan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Pati tahun 2022-2042.Hal itu disampaikan Safin dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, pada Senin (23/5/2022).
Pada kesempatan itu, Wabup mengatakan, Raperda Industri diharapkan mampu mewujudkan industri daerah yang mandiri dan berdaya saing, maju dan berwawasan lingkungan.

Baca juga : Pemprov Jateng Godok Raperda Pengolahan Limbah Domestik
“Kemudian, adanya pemerataan pembangunan industri guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional. Serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” terangnya.
Ia menyebut, dalam penyusunan Raperda perlu mengacu pada rencana induk pembangunan industri nasional tahun 2015-2034 dan kebijakan industri nasional. Yakni, dengan tetap memperhatikan potensi sumber daya industri daerah, rencana tata ruang wilayah Provinsi Jawa Tengah dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Pati.
Kemudian, menurutnya, keserasian dan keseimbangan dengan keseimbangan dengan kegiatan sosial ekonomi serta daya dukung lingkungan juga perlu diperhatikan.
“Upaya penyusunan rencana pembangunan industri daerah, diarahkan agar pembangunan industri daerah dapat menggerakkan sumber daya secara optimal, efisien, dan mempercepat perekonomian daerah. Sehingga, pada gilirannya menciptakan lapangan kerja baru dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Perlu diketahui, Raperda ini nantinya akan diterapkan pada klaster-klaster industri yang ada di Pati. Antara lain pengolahan garam di Batangan, industri kuningan, batik, dan perikanan di Juwana, industri tapioka di Margoyoso, serta industri kapuk di Gabus.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Pati Joni Kurnianto menyebut, pembangunan tempat industri di Pati perlu ditata dengan baik. Sehingga, dalam pengelompokannya akan lebih mudah nantinya.
Selepas penyampaian Raperda di rapat paripurna, selanjutnya akan dilakukan rapat dimasing-masing fraksi. Yakni, untuk meminta pendapat fraksi mengenai rencana pembangunan industri di Pati.
Baca juga : Ekspor Pertanian Terus Meningkat, Ganjar Segera Bangun Pelabuhan Hortikultura di Jateng
“Nanti setelah itu ada penyampaian pendapat fraksi. Pak Bupati akan memberikan jawaban, dilihat di situ, apakah ada masukan atau bagaimana,” ungkapnya.
Bila semua tahapan lancar, Raperda Industri Pati lanjut Joni akan selesai dan ditetapkan sebagai Perda (Peraturan Daerah) secepatnya.
Editor : Kholistiono

