BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang akan melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Kota Semarang pascapandemi.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, satu upaya yang dilakukannya adalah menandatangani kerja sama pajak penerangan jalan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), dengan target peningkatan 25 persen dari pajak penerangan jalan.
Penandatanganan kerja sama ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) antara kedua belah pihak.
Baca juga: Optimis 2023 Jadi Tahun Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Semarang Fokus Pengembangan Pariwisata
“Penandatangan Mou kerja sama terkait pajak penerangan jalan ini merupakan konsep bergerak bersama yang baik antara PLN dengan Pemkot,” katanya, Jumat (8/4/2022).
Menurutnya, Penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) termasuk dalam tiga besar penerimaan pajak daerah Kota Semarang, setelah PBB dan BPHTB.
“Saya mengucapkan terimakasih selama ini sudah berkontribusi,” paparnya.
Dia menyebut, pada 2021 lalu, target penerimaan pajak dari sektor ini sebesar Rp249,5 miliar dengan realisasi Rp227,37 miliar.
“Penerimaan pajak ini, digunakan kembali untuk penerangan jalan umum di Kota Semarang,” ucapnya.
Baca juga: Hendi Salurkan Santunan Kematian Rp3 Juta Pada Ratusan Warga Semarang
PLN Kota Semarang, setiap bulannya menyetor kurang lebih Rp20-21 miliar PPJ yang otomatis masuk dalam pembayaran tagihan listrik masyarakat.
“Sementara, tagihan Pemkot Semarang sebesar Rp6 miliar, sehingga masih ada surplus Rp14 miliar yang kemudian dimanfaatkan untuk dana pembangunan,” pungkas Hendi.
Editor: Ahmad Muhlisin

