BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang masih berada di level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali 1-14 Maret 2022. Ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, meskipun tidak banyak perubahan, dalam perpanjangan aturan tersebut dilakukan pengetatan terkait work from office (WFO).
“Jadi masuk kantor, dan work from home (WFH) bagi ASN,” jelasnya, Selasa (1/3/2022).
Nantinya, sebanyak 50 persen ASN di Kota Semarang bakal melakukan WFO dan 50 WFH. Hal itu dilakukan untuk menghindari lonjakan Covid-19 di Kota Semarang.
“Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap digelar dengan kapasitas 50 persen,” kata Hendi.
Baca juga: Pemkot Semarang Buka 34 Sentra Vaksinasi Booster
Dari hasil evaluasi PTM, terdapat sejumlah sekolah yang dihentikan beberapa hari karena siswanya terpapar Covid-19 saat dilakukan tes swab.
“Sejauh ini semua masih terkendali. Secara keseluruhan belum ada rencana penghentian kembali. Tapi kemarin ada 2 atau 3 sekolah yang kita minta ditutup,” ujarnya.
Sementara untuk operasional toko modern tutup pukul 21.00 WIB dan restoran tutup pukul 22.00 WIB.
“Alhamdulillah kasus Covid-19 Kota Semarang mengalami tren penurunan memasuki bulan Maret 2022,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlsin

