BETANEWS.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengaku senang dengan komitmen kementerian lembaga dan kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota terkait pelayanan pada investasi. Menurutnya, urusan pelayanan, perijinan dan lainnya memang harus dilakukan untuk menggaet minat investor datang ke Indonesia.
“Saya senang ada kementerian, lembaga, provinsi dan kabupaten/kota yang mendapatkan anugerah untuk investasi, baik realisasi maupun urusan pelayanan perijinan,” katanya dalam sambutan pada acara Rakornas Investasi 2021 di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, Investor itu dilayani dengan baik saja belum tentu mau, apalagi yang tidak dilayani. Oleh sebab itu, pola lama yang jadul harus ditinggalkan, yaitu berikan layanan terbaik pada semua investor, baik yang kecil, sedang maupun besar. Semua harus dilayani dengan baik.
Baca juga: Jateng Kalahkan Jabar dan Sumbar sebagai Provinsi Terbaik Layanan Investasi Nasional 2021
Investasi, lanjut Jokowi menjadi salah satu kunci percepatan pertumbuhan ekonomi. Sektor ini lanjut dia, bisa memberikan dampak besar dalam berbagai sektor kehidupan lainnya.
“Dengan adanya investasi, maka peredaran uang akan semakin besar. Dan itu menimbulkan efek lain, daya beli masyarakat naik, konsumsi naik dan pertumbuhan ekonomi juga naik,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ratna Kawuri mengatakan, realisasi investasi Jateng sampai triwulan III tahun 2021 sebesar Rp38,19 triliun. Jumlah itu sudah memenuhi 71,3% target capaian investasi Jateng tahun ini sebesar Rp53,53 triliun.
Baca juga: Jateng Berhasil Gaet 26 Investor Total Investasi Rp6 Triliun di Hari Pertama CJIBF
“Jumlah itu dipastikan bertambah karena minat investasi di Jateng cukup besar. Beberapa waktu lalu kami menggelar Central Java Investment Forum (CJIBF) dan banyak investor yang siap berinvestasi dengan rencana kepeminatan investasi sekitar Rp39 triliun,” kata Ratna.
Selain dari investor besar, Jateng lanjut Ratna juga memberikan pelayanan prima pada investor kecil termasuk UKM. Sampai dengan September 2021, sudah ada 205.626 unit usaha yang sudah berizin dengan total modal usaha sebesar Rp3,66 triliun.
Editor: Ahmad Muhlisin

