Polisi Gerebek Tempat Hiburan yang Langgar Jam Malam di Semarang

BETANEWS.ID, SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jateng masih menemukan tempat hiburan malam yang beroprasi melebihi jam yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Sesuai dengan peraturan Wali Kota Semarang bahwa kegiatan aktifitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 Wib,” jelasnya, Sabtu (30/10/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Mulai 26 Oktober, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai NIK

Dia menyampaikan, jika terdapat tempat hiburan yang beroprasi di luar jam yang telah ditentukan, maka pihaknya tak akan segan untuk menutup tempat tersebut.

“Terakhir ada satu tempat yang keliatan aktivitasnya sangat mencolok sekali di mana beberapa kendaraan pengunjung banyak yang parkir di pinggir jalan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kegiatan yang dilakukan adalah melakukan identifikasi kepada pengunjung dan yang kedua kita melakukan tes urine kepada para pengunjung apabila mereka menggunakan narkoba.

“Tetapi alhamdulilah pada dini hari ini seluruhnya setelah dilakukan cek urine semuanya negatif tidak ada yang menggunakan narkoba” katanya.

Baca juga: Ada Dugaan Jual Beli Lapak di Pasar Johar oleh Oknum PNS, Hendi : ‘Laporkan Polisi’

Meski situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun libur panjang dalam rangka Natal dan Tahun Baru akan segera tiba. Hal itu berpotensi peningkatan mobilitas warga. Makanya, pihaknya akan terus mewaspadai adanya kerumunan di Semarang.

“Pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga,” katanya.

Menurutnya, pergerakan virus corona dinamis pada tingkat global. Makanya, tingkat kepatuhan protokol kesehatan dan cakupan vaksinasi harus terus dikejar.

“Kewaspadaan harus tetap ditingkatkan,” pesannya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER