31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Joko Utomo Resmi Mundur dari Jabatannya Sebagai Wakil Rektor 3 UMK

BETANEWS.ID, KUDUS – Joko Utomo resmi mundur dari jabatannya sebagai Wakil Rektor 3 Universitas Muria Kudus (UMK). Menurut Rektor UMK Darsono, surat pengunduran Joko Utomo sudah diterima akhir pekan lalu. Namun secara resmi, WR 3 dinyatakan mundur dari jabatannya pada Senin (9/10/2021) lalu.

“Wakil Rektor 3 sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Beliau resmi mundur pada hari Senin lalu,” kata Rektor saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (13/10/2021).

Baca juga : Mahasiswa Tuntut Rektor UMK dan 3 Wakilnya Mundur

-Advertisement-

Mundurnya Wakil Rektor 3 ini, lanjut Darsono, karena yang bersangkutan kondisinya sedang sakit, sehingga tidak bisa menjalankan tugas secara maksimal.

Sementara, untuk Sulistyowati, Wakil Rektor 1 dan Solekhan, Wakil Rektor 2 yang juga dikabarkan mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri, Rektor secara tegas menepisnya.

“Informasi itu salah. Itu (pengunduran diri) butuh proses. Kaya gitu tidak serta merta mudah, harus ada proses,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan mahasiswa untuk memperjelas permasalahan yang sebenarnya terjadi. Terlebih, terkait tuntutan mahasiswa yang meminta jajaran Rektorat UMK mundur dari jabatannya.

“Kami perlu rembugan internal dengan mahasiswa sebelum nantinya ada evaluasi,” katanya.

Terpisah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMK Alvin Rizqiya mengapresiasi keputusan Joko Utomo mundur dari jabatannya sebagai Wakil Rektor 3. Ia menilai, Joko sangat profesional dan menegaskan, bahwa tuntutan mahasiswa sebelumnya benar adanya. Bukan hanya tuntutan biasa, namun sesuai dengan keadaan di lapangan.

Baca juga : Rektor Bantah Pemilihan Pejabat Struktural di UMK Berdasarkan Pilihan dari Wakil Rektor I

“Harapannya ini sebagai contoh terkait tuntutan kami yang lain. Terutama di WR 1 juga bisa profesional,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, BEM UMK beberapa waktu menuntut agar Rektor UMK dan 3 wakilnya untuk mengundurkan diri. Ada beberapa alasan terkait tuntutan mahasiswa tersebut. Mulai dari adanya dugaan melanggar sumpah jabatan hingga cacat moral.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER