BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus angkat bicara soal gagalnya seribuan warga Kudus yang tak bisa divaksin karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) nonaktif.
DKK Kudus melalui Kasi Surveilens dan Imunisasi Aniq Fuad menjelaskan, penolakan itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyuntikan vaksin yang mengharuskan warga memiliki NIK aktif. Menurutnya, penyuntikan vaksin tak sesuai SOP, bisa mempengaruhi pendataan. Pihak Dinkes pun akan kesusahan dalam menginput data ke aplikasi Primary Care (Pcare).
“(Vaksin tanpa input NIK) Kita pertanggungjawaban vaksinnya nanti bagaimana? Pertama karena vaksin yang digunakan harus diinput di Pcare. Kedua, orang yang divaksin tidak punya bukti di aplikasi PeduliLindungi, tidak bisa masuk kan percuma,” kata Aniq saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).
Aniq lantas meminta fasilitas kesehatan (faskes) yang menemui masalah serupa agar mendata warga tersebut. Kemudian, penyelenggara bisa melaporkannya ke DKK Kudus dan dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus.
Baca juga: Kecewanya Amalia, Tak Bisa Balik ke Pesantren Gegara Ditolak Ikut Vaksinasi
Nantinya, DKK Kudus akan meminta untuk NIK yang sebelumnya bermasalah agar bisa diaktivasi. Pun untuk kejadian NIK yang sudah digunakan pihak lain, hal itu bisa didata dan dilaporkan ke DKK. Untuk kemudian dikomunikasikan dengan PeduliLindungi.
Makanya, Aniq menegaskan bila ada yang bermasalah terkait NIK, bisa didata bukan malah diminta untuk pulang tanpa diketahui siapa saja yang NIK-nya bermasalah.
“Kalau kita sudah komunikasi Disdukcapil untuk diaktivasi, sudah komunikasi dengan PeduliLindungi untuk dibenarkan NIK-nya. Kita bisa memanggil lagi mereka yang belum divaksin,” terangnya.
Sejauh ini, Aniq mengaku pihak DKK belum menerima secara pasti jumlah orang yang gagal vaksin. Meski pihaknya sudah mendapat kabar bahwa ada ribuan orang gagal vaksin dalam dua hari terakhir yang diselenggarakan oleh Klinik Pratama Sukun Grup (KPSG).
“Sampai hari ini saya belum tahu jumlah totalnya berapa. Tidak ada laporan resmi dari Sukun ke kami,” ungkapnya.
Meski demikian, menurut Aniq, hal ini sudah terjadi di beberapa faskes. Pihak DKK juga telah menindaklanjutinya. Sudah didata dan sudah dikirimkan ke PeduliLindungi maupun koordinasi dengan Disdukcapil Kudus.
Baca juga: NIK Tak Aktif, Seribu Lebih Warga Kudus Gagal Ikut Vaksinasi di PR Sukun
“Faskes kalau menemukan hal seperti itu, didata dan dilaporkan ke kami. Jangan malah disuruh pulang. Kalau disuruh pulang, kita nggak tahu siapa saja yang gagal vaksin,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada sekitar seribu lebih warga yang gagal mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan KPSG. Data tersebut dihimpun dari Hari Minggu hingga Senin (3-4/10/2021).
Corporate Secretary PR Sukun Deka Hendratmanto merincikan pada hari Minggu ada sekitar 515 orang yang gagal vaksin. Lalu di hari Senin ada sekitar 600-an orang. Pihaknya pun meminta agar pengampu kebijakan bisa mengkoordinasikan persoalan ini.
“Mohon agar pengampu kebijakan mengkoordinasikan persoalan ini agar warga tidak dirugikan karena terus-terusan kecele di lokasi vaksin,” harapnya mengakhiri.
Editor: Ahmad Muhlisin

