Belasan Anggota Koperasi di Kudus Tak Bisa Cairkan Uang Deposito yang Capai Miliaran

BETANEWS.ID, KUDUS – Belasan nasabah mendatangi Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Giri Muria Grup (GMG) yang berada di Jalan Raya Kudus – Colo Km 9, Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Senin (16/8/2021).

Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan mengenai uang deposito yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut, hingga kini tidak bisa dicairkan oleh pihak KSP GMG.

Namun, kedatangan para nasabah ini tidak membuahkan hasil. Pintu gerbang kantor tersebut terlihat tertutup rapat. Tak ada satu pun orang yang nampak beraktivitas di dalam maupun luar. Hanya ada satu mobil hitam yang terparkir di halaman.

-Advertisement-

Baca juga : Kejari Kudus Geledah dan Sita Dokumen di Koperasi Mitra Jati Mandiri

Mereka pun kemudian mencoba kembali melakukan aksi tuntutan di Lapangan Dawe. Namun, masih sama, tidak ada kejelasan apapun.

Kuasa Hukum Nasabah GMG Yusuf Istanto mengatakan, ada sekitar 15 nasabah yang meminta bantuannya. Belasan orang tersebut, diketahui memiliki deposito di GMG dengan total sekitar Rp 13 miliar.

“Ada 15 nasabah yang menjadi klien saya. Paling besar depositonya ada yang sampai Rp 7 miliar. Dia juga sudah menjadi nasabah sejak lama. Kebetulan beliau teman baik dari Bapak Alfi (Owner KSP GMG),” ungkapnya.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi (Disnaker Perinkop) dan UKM Kabupaten Kudus. Dari hasil koordinasi dengan dinas, diketahui bahwa sudah ada langkah yang ditempuh oleh dinas terkait.

“Katanya sudah ada perjanjian dari saudara Alfi untuk mengembalikan dana nasabah. Tapi sampai saat ini tidak ada transparansi dana yang dikelola GMG,” terangnya.

Sejauh ini, menurutnya, owner dari KSP Giri Muria Grup, Alfi Hidayat diketahui belum pernah bisa ditemui. Yusuf sendiri sudah beberapa kali menghubungi Alfi lewat pesan singkat WhatsApp. Namun, masih tidak ada jawaban sama sekali. Alfi terkesan berbelit-belit, hingga susah untuk ditemui.

“Komunikasi dengan Alfi sudah, tapi kalau untuk membahas soal deposito di GMG, belum sempat. Dia belum bisa ditemui sampai sekarang,” ucapnya.

Heri, salah satu nasabah yang merupakan warga Desa Loram Kulon mengaku, sudah sejak bulan Juli 2020 lalu, uang depositonya senilai sekitar Rp 100 juta tidak bisa diambil. Alasan yang ia dapat, karena pandemi dan koperasi sedang mencari investor untuk penyegaran koperasi, sehingga membuat uang belum bisa diambil.

“Deposit sejak tahun lalu, sekitar bulan Juli 2020. Sudah lebih dari satu tahun tidak ada tindak lanjut sama sekali. Tidak ada kepastian, alasannya lagi cari investor untuk penyegaran koperasi. Alasannya itu terus,” jelasnya.

Heri pun mulai membawa kasus ini ke pihak Polres Kudus. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan apapun.

“Pengajuan kasus ini sudah saya konfirmasikan ke pihak Polres. Namun belum ada tanggapan. Sudah saya ajukan di pertengahan bulan Juli lalu,” terangnya.

Heri berharap, kasus ini bisa segera terselesaikan. Ratusan juta uang yang ia miliki bisa segera kembali.

Baca juga : Disnaker Kudus Imbau Perusahaan Tak Hanya Kejar Omzet Selama PPKM Darurat

“Harapannya dana nasabah semua bisa cair. Masak nabung malah nggak bisa ditarik uangnya,” ucapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyebut, bahwa sudah ada laporan masuk dari beberapa nasabah yang merasa dirugikan KSP GMG. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan sedang mendalami kasus tersebut.

“Benar, sudah ada beberapa nasabah yang melapor ke kami. Ada juga yang sudah sampai ke Polda Jateng. Saat ini kami masih selidiki, dan masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi yang bersangkutan. Akan kami dalami lagi,” terangnya.

Editor : Kholistiono

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER