31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Target Retribusi Pasar Bitingan Belum Capai Separuhnya, Petugas Akan Datangi Rumah Pedagang

BETANEWS.ID, KUDUS – Retribusi Pasar Bitingan Kudus tahun 2021 ditarget sebesar Rp 2,2 miliar. Namun, di semester pertama atau hingga Juli, raihannya baru sebesar Rp 559 juta atau belum ada separuh dari target.

Kepala Bidang (Kabid)  Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto menjelaskan, adanya pandemi berimbas pada sepinya Pasar Bitingan. Karena sepi itu lah, banyak pemilik kios yang menunggak bayar retribusi.

“Selama pandemi banyak kios Pasar Bitingan sepi. Sehingga ada pedagang yang menunggak bayar retribusi,” ujar pria yang akrab disapa Harys, beberapa waktu lalu.

-Advertisement-

Baca juga: Baru Terkumpul Rp 1,07 Miliar, Pihak Pasar Kliwon Optimis Target Retribusi Rp 2,3 Miliar Tercapai

Meski belum ada separuhnya, lanjut Harys, target retribusi Pasar Bitingan masih bisa diusahakan untuk dicapai. Pihaknya pun akan berupaya agara pemilik kios dan los membayar retribusi tepat waktu. Termasuk retribusi barang yang ditinggal serta retribusi sampah.

Terpisah, Koordinator Pasar Bitingan Kudus, Muchamnad Toha mengaku cukup kesulitan menarik retriubusi pada pedagang lantaran banyak yang tutup. Pihaknya pun saat ini sedang mengupayakan untuk terus menarik retribusi ke pedagang Pasar Bitingan. Terutama pedagang yang berdomisili tak jauh dari pasar dan area Kudus Kota.

“Bahkan kami tak segan mendatangi rumah pedagang untuk menarik retribusi. Hal itu kami lakukan sebagai upaya agar target retribusi Pasar Bitingan tahun ini bisa tercapai,” ujar pria yang biasa disapa Toha tersebut.

Meski begitu, Toha mengaku tidak bisa memaksa pedagang Pasar Bitingan untuk membayar retribusi. Sebab, pihaknya juga memahami kondisi pedagang yang belum punya penghasilan akibat sepinya kondisi pasar.

Baca juga: Terbakarnya Matahari Kudus Diklaim Jadi Sebab Banyak Kios dan Los Pasar Bitingan Tutup

“Segala cara sudah kami lakukan. Mendatangi rumah pedagang, kami telepon dan WhatsApp pun kamu lakukan. Namun, jika mereka bilang belum punya uang, kami pun tak bisa memaksa,” jelasnya.

Toha kemudian merinci besaran retribusi bagi para pedagang di Pasar Bitingan. Untuk los sebesar Rp 125 per meter per hari, kemudian retribusi sampah los besarannya Rp 30 per meter per hari. Sedangkan kios retribusinya sebesar Rp 150 per meter per hari.

“Untuk retribusi sampah kios besarannya Rp 300 per kios per hari. Ada juga retribusi penitipan barang. Untuk kios Rp 75 per meter per hari dan los Rp 62,5 per meter per hari,” rincinya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER