31 C
Kudus
Selasa, September 10, 2024

Terbakarnya Matahari Kudus Diklaim Jadi Sebab Banyak Kios dan Los Pasar Bitingan Tutup

BETANEWS.ID, KUDUS – Hari itu suasana di Pasar Bitingan lantai dua tampak begitu ramai. Aktivitas jual beli bahan pokok terlihat berlangsung di tempat tersebut, meski tak dipungkiri ada beberapa los yang tutup. Namun, suasana sangat kontras tampak di Pasar Bitingan lantai satu, khususnya yang bagian timur. Kios yang banyak jual pakaian itu terlihat sepi dan banyak yang tutup.

Koordinator Pasar Bitingan Kudus Muhammad Toha mengatakan, sebelum Matahari Kudus kebakaran pada 2018, Pasar Bitingan yang berada di belakangnya juga ikut ramai pengunjung. Namun, sejak terjadi kebakaran dan tidak lagi beroperasi, Pasar Bitingan juga terkena imbasnya.

“Karena sepi pengunjung, banyak kios di Pasar Bitingan lantai bawah yang tutup. Para pedagang memilih tutup kios, daripada jualan juga sepi dan akhirnya mereka merugi,” ujar pria yang akrab disapa Toha kepada Betanews, Selasa (27/7/2021).

-Advertisement-

Baca juga: 2 Bulan Tutup, Pelaku Wisata di Kudus Kibarkan Bendera Putih Tanda Menyerah

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 335 kios yang ada di pasar seluas setengah hektare itu, kini tinggal 176 yang masih beroperasi dan 159 lainnya tutup. Los juga hampir sama, dari 1380 yang buka sekitar separuhnya.

“Alasan para pedagang menutup kios dan los itu karena sepi pembeli sejak terbakarnya Mal Matahari. Sehingga banyak yang bangkrut. Apalagi sekarang ditambah ada pandemi,” beber Toha di pasar yang berada di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus itu.

Baca juga: Sayurannya Tak Laku, Nenek Ini Curhat Tak Mampu Beli Beras Hingga Utang untuk Modal

Meski kios ditutup, kata dia, sebenarnya para pedagang tetap diharuskan bayar retribusi. Namun karena tutup itulah, pihaknya bingung narik retribusinya ke mana. Bahkan tak jarang petugas itu sampai mendatangi rumah penyewa kios Pasar Bitingan untuk menarik retribusi.

“Retribusi Pasar Bitingan Kudus itu kan dibayar sebulan sekali. Serta ada target pencapaiannya. Makanya kami mengimbau agar pedagang itu membayar tetap waktu,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
144,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER