BETANEWS.ID, SEMARANG – Terkatung-katung lebih dari satu tahun, pelaku bisnis haji dan umroh di Kota Semarang berguguran. Beberapa karyawan terpaksa dipotong gaji dan beberapa yang lainnya terpaksa dirumahkan.
Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) DPD Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono mengatakan, pandemi memang berdampak terhadap pelaku bisnis haji dan umroh di Jateng.
“Saya lihat dari anggota Amphuri minimal gaji tak dibayar full dan maksimal akan dirumahkan atau dibebas tugaskan,” jelasnya, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Ribuan Calon Jamaah Haji Jateng Gagal Berangkat Lagi Tahun Ini
Badai pandemi membuat aktivitas bisnis haji dan umroh selama satu tahun terakhir benar-benar layu. Hal itulah yang membuat pengusaha bisnis haji dan umroh di Jateng merumahkan karyawannya.
“Pada tahap awal dulu sempat dirotasi, namun semakin lama kondisi semakin berat,” ucapnya.
Selain karyawan dirumahkan, beberapa biro umroh di Jateng juga banyak yang berguguran. Sampai saat ini yang masih terdaftar di Amphuri sekitar 36 biro. Dia memperkirakan jumlahnya saat ini akan bertambah.
“Jumlah biro yang tutup banyak ya, namun jumlahnya berapa kami belum bisa memberikan datanya,” katanya.
Baca juga: Cukup Nabung 5 Tahun, Penjual Makanan Ini Bisa Wujudkan Mimpi Naik Haji
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jateng, Fitrianto menambahkan, sebanyak 3.327 ribu jamaah haji yang siap berangkat tahun ini terpaksa batal berangkat menyusul keputusan pemerintah pusat.
“Untuk jamaah haji kuotanya itu ada 3.796 dan yang sudah melunasi itu 3.327 jamaah haji,” jelasnya saat ditemui di kantor Kemenag Jateng, Senin (7/6/2021).
Dampak dari pembatalan tersebut, beberapa jemaah yang sudah melunasi terdapat jemaah yang mengambil lagi biaya pelunasan sebanyak Rp 11 juta. Meski uang pelunasan diambil, jemaah tersebut masih terdaftar menjadi jemaah calon haji.
“Misal tahun depan ada jadwal pemberangkatan haji, dia tinggal melunasinya kembali,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

