31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Gandeng Pemkab Kudus, BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Lindungi Para Pekerja

BETANEWS.ID, KUDUS – Untuk merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kudus.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Multanti menjelaskan, pihaknya mengajak Pemda Kudus untuk saling berkoordinasi menyukseskan Inpres sebelumnya. Tujuannya, agar para pekerja penerima upah (PU) maupun pekerja bukan penerima upah (BPU) di Kudus bisa terkaver atau terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Kudus Targetkan 100 Ribu Pekerja Dapat Subsidi Rp 600 Ribu

-Advertisement-

“Kami berkoordinasi dengan pemda untuk melakukan upaya percepatan agar masyarakat pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah, pekerja sektor seperti jasa konstruksi bisa terkaver oleh BPJS Ketenagakerjaan, ” kata Multanti, Jumat (21/5/2021).

Pihaknya menyadari, jika Kabupaten Kudus sendiri sudah memiliki Perbup Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Di mana, setiap pemberi kerja harus mendaftakan para pekerjanya dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Baik mereka yang masuk kategori PU maupun BPU.

Hingga tahun 2021 ini, Multanti menjelaskan, bahwa sudah ada sekitar 140 ribu pekerja yang masuk dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus. Di dalamnya, yang terkaver adalah para pekerja PU, dan beberaoa sektor lagi yang BPU dan jasa konstruksi.

Pihaknya juga melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmadi untuk bisa saling bekerjasama.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus juga berkomunikasi dengan Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) dan Dinas Perdagangan Kudus untuk mengajak para petani dan pedagang di Kudus juga terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang jadi skala prioritas kami ada petani dan pedagang. Hal ini sudah kita koordinasikan dengan Dispertan dan Disdag Kudus. Dengan Dinas PUPR juga ada perlindungan kepada para jasa konstruksi harian lepas,” jelasnya.

Multanti berharap, pada tahun 2021 ini, semua yang ia koordinasikan dengan Bupati Kudus dan OPD terkait, bisa dengan cepat terpenuhi semuanya.

Baca juga : Layanan Kantor Pos Dalam Genggaman dengan Aplikasi PGM

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo akan berusaha mendukung apa yang menjadi keiinginan BPJS Ketenagakerjaan. Baik untuk para petani maupun para pedagang. Tapi semua itu tidak bisa serta merta dengan cepat bisa dilakukan. Semua perlu dikaji terlebih dahulu.

“Terkait Inpres, tadi dari BPJS Ketenagakerjaan minta ada sedikit revisi untuk Perbupnya, akan kita kaji terlebih dahulu. Terkait upah, petani atau pekerja lainnya akan kita kaji dulu,” pungkas Hartopo.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER