Lewat Jalan Tikus di Ngaliyan, Kendaraan Plat Luar Semarang Terjaring Razia Polisi

BETANEWS.ID, SEMARANG – Beberapa mobil dan sepeda motor dengan plat luar Kota Semarang terpaksa diberhentikan karena nekat melintasi salah satu jalur tikus di Kelurahan Podorejo, Ngaliyan, Kota Semarang.

Jalur tikus tersebut dapat menghubungkan Kota Semarang menuju Kendal. Jalan itu biasanya digunakan warga Kendal atau Kaliwungu yang bekerja di Semarang,  begitupun sebaliknya.

Perwira Pengendali (Pasal) Pospam Kelurahan Podorejo, Bripda Riyadi mengatakan, orang yang melalui jalur jalan tikus tersebut biasanya orang yang mempunyai tempat tinggal sekitar Kota Semarang.

-Advertisement-

Baca juga: Tak Mau Kecolongan Pemudik, Polisi Akan Jaga Jalan Tikus Selama 24 Jam

“Yang melalui jalur ini biasanya digunakan warga Kendal dan Kaliwungu untuk kerja,” jelasnya, Rabu (5/5/2021).

Dia mengaku sempat memberhentikan beberapa kendaraan yang menggunakan plat luar Kota Semarang seperti B, L, AA dan juga G.

“Namun, itu kendaran milik warga lokal, jadi kami persilahkan untuk lewat,” ujarnya.

Dia mengatakan, giat yang dilakukan adalah penyekatan dengan memperhatikan mulai plat nomor, data diri, cek suhu, dan rapid test antigen.

“Jika ada plat luar kota kita lakukan pengecekan dan akan diputar balik. Selanjutnya dilakukan cek suhu tubuh. Jika ditemukan lebih dari 37,7 derajat kita tes antigen. Kalau positif langsung kita karantina di rumah dinas Wali Kota,” ucapnya.

Baca juga: Cek Penyekatan di Brebes, Ganjar: ‘Jaga Jalur Tikus dan Mobil Boks Angkut Orang’

Dalam penyekatan tersebut, petugas akan berjaga 24 jam dibagi menjadi dua shift. Personel yang dikerahkan sebanyak 10 orang dan akan dibantu oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Keseharian saat penyekatan.

“Tidak hanya siang hari, malam hari juga kita jaga dimulai setelah salat tarawih. Petugas yang berjaga 24 jam dibagi dua shift,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER