BETANEWS.ID, SEMARANG – Revitalisasi Kota Lama Semarang banyak menuai kritik dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari sejarawan asal Kota Semarang Tjahjono Rahardjo.
“Proyek ini banyak peraturan yang dilanggar. Termasuk di museum itu tak ada jalan untuk difabel, padahal ada aturan dan undang-undangnya,” jelasnya.
Baca juga : Viral Banner Berisi Informasi Hoaks di Kota Lama, Pegiat Cagar Budaya Sebut Itu Bentuk Protes
Selain itu, permasalahan lain juga muncul dari pemasangan lampu di sekitar jalan Kota Lama yang dianggap tak mumpuni. Menurutnya, lampu yang dipasang melanggar aturan indeks proteksi.
“Perkara lampu juga melanggar indeks proteksi. Angkanya minimal 65 indeks proteksinya,” ujarnya.
Dia sendiri tak mempermasalahkan desain lampu di Kota Lama yang terkesan ditua-tua kan. Dia berharap, lampu yang ada di Kota Lama mematuhi indeks proteksi yang telah disepakati.
“Saya tak mempermasalahkan desainnya yang terkesan ditua-tua kan. Kalau sesuai dengan indeks proteksi jika ada hujan air tak masuk jika ada laron di sekitar lampu dia tak bisa masuk ke lampu,” katanya.
Baca juga : Revitalisati Kota Lama Semarang Tuai Kritik, Dinilai Abaikan Prinsip Konservasi
Berdasarkan informasi yang dia dapatkan, lampu yang terpasang di Kota Lama merupakan lampu yang seharusnya digunakan untuk menerangi taman bukan untuk untuk lampu jalan.
“Menurut ahli lampu yang dipasang di jalan itu sudah melanggar,” tegasnya.
Editor : Kholistiono

