31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

PPKM Jilid 2, Hartopo Larang Peziarah Luar Daerah Masuk Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Plt Bupati Kudus HM Hartopo melarang peziarah dari luar daerah mengunjungi Kabupaten Kudus selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2. Larangan ini sudah diberlakukan mulai 26 Januari dan akan berakhir 8 Februari mendatang.

Latar belakang pelarangan ini lantaran pihaknya menemukan banyak peziarah yang kucing-kucingan tetap datang ke Kota Kretek selama PPKM jilid 1. Selain mutup pintu,  ia juga memerintahkan Dinas Perhubungan untuk mencari cara mengahalau kedatangan bus peziarah dari luar kota.

“Ternyata kemarin (Minggu)  masih banyak bus yang masuk ke sana. Parkirnya liar, soalnya kan terminal ditutup, ” ungkap Hartopo usai koordinasi bersama pihak yayasan wisata religi Sunan Muria dan Air Terjun Colo di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (25/1/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Meski Laksanakan PPKM, Kasus Positif Covid-19 di Kudus Masih Tinggi

Untuk penjagaan, Hartopo memerintahkan untuk menjaga di wilayah pertigaan Desa Dawe yang sebelumnya dilakukan penjagaan di perempatan Desa Karangmalang.

“Jangan sampai disiplin mati suri. Ada parkir tidak benar, bus dari luar kota, suruh balik,” tegas Hartopo.

Hartopo juga mengancam akan menutup wisata religi tersebut apabila tidak mengindahkan peraturan PPKM. “Kalau penutupan itu tanggung jawab yayasan. Kalau kamu (pihak yayasan) tidak bisa menata dengan baik, ya ditutup,” tegas Hartopo.

Selama PPKM, lanjut dia, wisata religi di Kudus hanya diperuntukan bagi peziarah lokal saja. Dengan syarat protokol kesehatan selalu diterapkan. “Soalnya masalah seperti ini masyarakat lebih takut lapar daripada terkena covid,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER