BETANEWS.ID, KUDUS – Seorang perempuan mengenakan jilbab hijau terlihat memasuki ruangan Ketua BPS Kudus. Dia tak lain adalah Ida Sofiarini (39), Kasi Statistik Sosial BPS Kudus yang melaporkan hasil pendaftaran rekrutmen sensus penduduk di Kudus. Rahmadi Agus Santosa (55) yang menerima laporan tersebut, menjelaskan jika saat ini BPS Kudus membuka lowongan untuk tenaga sensus penduduk.
Tenaga yang dibutuhkan adalah 529 orang. Cara pendaftaran bisa dengan mengakses link s.bps.go.id/MitraSP2020KUDUS. Untuk syarat umum, usia minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun. Memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan gadget, tablet dan smartphone.
Baca juga : BPS Bakal Gandeng RT untuk Sukseskan Sensus Penduduk
“Memiliki KTP Kudus, berdomisili dan menguasai wilayah tempat tinggal. Pendidikan minimal SMA sederajat. Diutamakan memiliki pengalaman menjadi petugas sensus atau survei BPS. Bukan ASN atau PNS dan tidak memiliki pekerjaan tetap,” rincinya.
Kepala BPS yang akrab disapa Rahmadi itu juga melanjutkan, setelah memenuhi persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran melalui link tersebut. Kemudian melengkapi persyaratan yang diperlukan, diantaranya surat pernyataan tempat tinggal.
“Surat pernyataan memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan gadget, tablet dan smartphone. Kemudian daftar riwayat hidup,” jelasnya kepada betanews.id, Rabu (5/8/2020).
Baca juga : Hasil Sensus Penduduk Online di Kudus Lebihi Target Nasional dan Jateng
Sedangkan Ida Sofiarini (39), juga menambahkan, pendaftaran dimulai pada tanggal 4 hingga 6 Agustus 2020. Kemudian pada tanggal 7 Agustus 2020, pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB akan dilaksanakan seleksi melalui daring. Seleksi dengan cara mengakses link s.bps.go.id/SeleksiSP2020Kudus.
“Dan akan diumumkan, s.bps.go.id/HasilSeleksiSP2020Kudus. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tambah Kasi Statistik Sosial BPS Kudus itu.
Editor : Kholistiono

