BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan pesan berantai terkait penerapan denda tilang kepada masyarakat yang tidak bermasker adalah tidak benar alias hoaks. Ganjar Menyebut tidak akan tega memberikan denda kepada masyarakat yang sedang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, masyarakat Jawa Tengah digegerkan dengan munculnya pesan berantai di grup-grup WhatsApp. Dalam pesan itu, Ganjar mengeluarkan instruksi Gubernur tentang denda tilang bagi masyarakat yang tidak bermasker di tempat umum sebesar Rp 100-150 ribu. Penilangan akan dilakukan oleh Satpol PP, Polisi, dan TNI atas nama Gugus Tugas. Aturan berlaku selama 14 hari, mulai 27 Juli sampai 9 Agustus 2020.
Janggalnya, pembayaran denda itu menggunakan e-tilang yang diakses via aplikasi Pikobar. Padahal, Pikobar merupakan kepanjangan dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat.
“Saya tidak tahu, mungkin itu sama dengan yang terjadi di Provinsi lain. Kalau dilihat dari sisi gambarnya, mungkin informasi itu yang ada di Jawa Barat. Kalau tidak salah, Jawa Barat sudah menerapkan itu,” terang Ganjar saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota Bentuk Gugus Tugas Khusus di Kawasan Industri
Maka dari itu, Ganjar memastikan informasi denda bagi masyarakat tidak bermasker itu bukan dari dirinya. Ia juga tidak tahu siapa yang menyebarkan informasi itu ke publik, sehingga masyarakat jadi resah.
“Untuk menegakkan disiplin masyarakat, memang harus ada sanksinya, apa sanksinya itu yang masih kami diskusikan. Kalau denda sebanyak itu ya mosok tegel (masa tega). Mosok lagi pagebluk seperti ini tega saya kasih denda kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Ganjar, pengambilan keputusan untuk memberikan hukuman tidaklah mudah. Kondisi sosiologis masyarakat tentu saja harus dipikirkan meskipun tujuannya untuk menegakkan aturan protokol kesehatan. Namun tidak harus melulu dengan denda, karena ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghukum.
Baca juga: Tak Ingin Jadi Klaster Covid-19, Ganjar Minta Protokol Kesehatan di Pesantren Diperketat
“Saya lebih senang untuk mengedukasi dulu. Ya Bupati, Wali Kota, Kades, kelompok masyarakat, Jogo Tonggo. Semua bergerak memberikan edukasi lebih dulu seoptimal mungkin. Itu menurut saya yang harus dilakukan saat ini,” ujar Ganjar.
Meski begitu, saat ini pihaknya sedang mendiskusikan dengan kepala daerah, terkait sanksi yang harus diberikan dalam rangka penegakan disiplin masyarakat. Ada yang mengusulkan push up, ada juga yang mengusulkan membersihkan tempat umum.
“Usulannya ya gitu-gitu. Meskipun pasti ada yang setuju dan ada yang tidak,” tutup Ganjar.
Editor: Ahmad Muhlisin

