BETANEWS.ID, KUDUS – Sebuah banner dengan tulisan ‘Konsumen SPBU Wajib Mengenakan Masker untuk Mencegah Covid-19’ terbentang di SPBU 4459107, Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Sejumlah operator terlihat sedang melayani pelanggan yang datang di SPBU tersebut. Satu di antara sejumlah operator adalah Muhammad Rudiyarso (30). Dia berbagi cerita kepada betanews.id tentang respon konsumen di sana.

Pria yang akrab disapa Rudi itu membeberkan, bahwa banyak konsumen yang marah ketika tidak dilayani karena tidak memakai masker. Tidak hanya marah dan protes, bahkan ada juga yang mengancam. Dia menyayangkan akan kurangnya kesadaran konsumen masih mengabaikan peraturan yang ada.
“Padahal, sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dulu. Ini juga demi kebaikan bersama karena wabah ini belum selesai. Apa lagi respon yang berlebihan sampai mengancam seperti itu,” keluhnya setelah mengisi BBM konsumen yang menggunakan masker.
Baca juga : SPBU Papringan Kaliwungu Tak Layani Konsumen yang Tidak Pakai Masker
Warga Undaan Tengah, RT 04 RW 01, Kecamatan Undaan, Kudus itu melanjutkan, ancaman yang dilontarkan konsumen yakni akan menghadang ketika pulang kerja nantinya. Rudi dan rekan-rekannya tidak merasa takut, karena merasa tidak bersalah. Dia berharap hal itu tidak terjadi, dan konsumen menyadari akan kondisi saat ini.
“Tidak semua sih, cuma oknum saja. Kami juga tidak takut, karena kami tidak salah kok. Semoga masyarakat bisa memahami akan situasi saat ini. Jadi pandemi Covid-19 ini bisa segera teratasi,” ungkapnya, Sabtu (6/6/2020).
Sementara itu, Rayu Gunawan (44), Pengawas SPBU menambahakan, bahwa peraturan tersebut dilakukan di seluruh SPBU Kecamatan Kaliwungu. Menurutnya, yang banyak tidak memakai masker adalah petani setempat, karena jarak dari sawahnya dekat.
“Kalau petani kadang bawa tapi tidak dipakai. Ada yang tidak bawa juga karena sawahnya dekat dari sini. Ya memang masih belum bisa 100 persen, tetapi kami berusaha mengingatkan dan menolak jika bisa,” tambahnya.
Editor : Kholistiono

