BETANEWS.ID, KUDUS – Pembenahan sarana pendidikan dasar di Kabupaten Kudus masih menghadapi pekerjaan rumah yang cukup besar. Dari 2.035 ruang kelas yang tersebar di 392 SD negeri, sekitar 700 ruang di antaranya tercatat mengalami kerusakan dengan tingkat berbeda, mulai ringan hingga berat.
Artinya, sekitar sepertiga ruang kelas SD negeri di Kudus masih membutuhkan penanganan. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penanganan secara bertahap, menyesuaikan tingkat kerusakan serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan prioritas perbaikan sarana sekolah. Menurutnya, perbaikan akan diprioritaskan bagi sekolah yang mengalami kerusakan cukup berat.
“Kita bicara sekolah negeri karena yang di bawah pemerintah bisa kita intervensi langsung. Sekolah swasta bisa, tapi harus melalui mekanisme hibah,” ujar Anggun saat dimintai keterangan, belum lama ini.
Persoalan sarana pendidikan tersebut tidak hanya berada pada ruang kelas. Fasilitas sanitasi juga masih membutuhkan perhatian. Dari total 708 toilet SD negeri, sekitar 34,8 persen di antaranya tercatat mengalami kerusakan.
Menurut Anggun, kondisi sekolah di Kudus tidak selalu hanya membutuhkan perbaikan pada satu bagian bangunan. Dalam sejumlah kasus, kerusakan bisa ditemukan sekaligus pada ruang kelas, jamban, ruang guru, maupun perpustakaan.
Karena itu, Disdikpora berharap penanganan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dalam satu tahap ketika kondisi anggaran memungkinkan.
“Kalau bisa dalam satu waktu itu ditangani dan selesai. Jadi kalau satu sekolah misalnya rusak kelas, jamban, terus ruang guru, perpus, kalau bisa dalam satu waktu itu ditangani,” katanya.
Besarnya jumlah ruang kelas yang membutuhkan penanganan membuat pemerintah tidak bisa menggunakan satu skema untuk seluruh sekolah.
Anggun menjelaskan, kerusakan ringan dapat ditangani melalui pemeliharaan sekolah, termasuk dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai ketentuan.
Sementara itu, kerusakan dengan tingkat sedang hingga berat akan diarahkan melalui program rehabilitasi menggunakan anggaran pemerintah daerah.
“Nanti untuk penanganan yang rusak-rusak sedikit pakai anggaran pemeliharaan. Tapi nanti yang rusak ringan, sedang, berat nanti pakai skema rehab,” terangnya.
Lebih lanjut, Anggun menyampaikan bahwa keterbatasan dana BOS juga menjadi persoalan tersendiri, terutama bagi sekolah yang memiliki jumlah siswa sedikit. Kemampuan sekolah untuk melakukan perbaikan secara mandiri tentu tidak sama dengan sekolah yang memiliki jumlah peserta didik lebih banyak.
Karena itu, pemerintah daerah tetap menyiapkan anggaran pemeliharaan dan rehabilitasi untuk menangani kerusakan yang tidak mampu ditangani sekolah secara mandiri.
Jika dibandingkan dengan jenjang SD, kondisi sarana SMP negeri di Kabupaten Kudus relatif lebih baik. Dari sekitar 585 ruang kelas SMP, sekitar 69 persen tercatat dalam kondisi baik. Sementara itu, kerusakan toilet SMP berada di angka sekitar 12 persen.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan penanganan sarana pendidikan antara jenjang SD dan SMP cukup berbeda. Pada jenjang SD, pemerintah masih menghadapi jumlah ruang kelas dan fasilitas sanitasi yang rusak dalam jumlah cukup besar.
Untuk mengurangi persoalan tersebut, Pemkab Kudus telah mengalokasikan sekitar Rp13 miliar melalui APBD 2026 untuk proyek perbaikan 47 sekolah tahun ini. Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan anggaran perawatan sekolah sekitar Rp2,8 miliar.
Anggaran pemeliharaan tersebut digunakan untuk kebutuhan perawatan yang sifatnya tidak selalu masuk dalam proyek rehabilitasi besar.
Pada perubahan anggaran, terdapat tambahan sekitar Rp300 juta untuk perawatan rutin. Dana tersebut antara lain digunakan untuk membeli material serta membayar jasa tukang sesuai kebutuhan sekolah.
“Anggaran perubahan dapat tambahan sekitar Rp300 juta untuk perawatan rutin yang digunakan membeli material serta membayar jasa tukang sesuai kebutuhan sekolah,” kata Anggun.
Editor: Kholistiono

