Proyek Toilet Ratusan Juta di SD 1 Margorejo Disorot, Begini Tanggapan Disdikpora Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Proyek pembangunan dan revitalisasi toilet di SD 1 Margorejo, Kecamatan Dawe, Kudus, yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah menjadi sorotan. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus pun menerjunkan tim untuk memastikan pekerjaan tersebut sesuai dengan perencanaan.

Tim dari Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) serta Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) diminta mendatangi sekolah dan melihat langsung hasil pekerjaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan kondisi fisik bangunan dengan dokumen perencanaan yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.

Plt. Kepala Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan pengecekan diperlukan agar pihaknya mengetahui secara pasti pekerjaan yang telah dilaksanakan di lapangan. Tim juga akan mencermati Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen proyek.

-Advertisement-

“Kami sudah meminta teman-teman dari Sarpras dan Dikdas untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Kita perlu tahu bagaimana kondisi riilnya di sana,” ujar Anggun belum lama ini.

Menurut Anggun, besarnya anggaran tidak bisa dilihat hanya dari bangunan toilet yang tampak setelah pekerjaan selesai. Sebab, pembangunan baru dapat mencakup sejumlah pekerjaan lain yang ikut masuk dalam perhitungan biaya.

Salah satunya, kata dia, kemungkinan adanya pembongkaran bangunan lama sebelum pembangunan fasilitas baru dilakukan. Biaya pembongkaran tersebut tentu berbeda dengan pekerjaan yang hanya berupa rehabilitasi toilet yang sudah ada.

Baca juga : Fraksi Golkar Desak Bupati Kudus Evaluasi Kepala Dinas PUPR

“Kalau pembangunan baru, kita harus lihat apakah ada pembongkaran bangunan lama sebelumnya. Jika ada, tentu muncul biaya pembongkaran di samping biaya pembangunan fisik itu sendiri. Detail lengkap itemnya masih kami rekap,” jelasnya.

Anggun menambahkan, dokumen perencanaan proyek sebelumnya telah melalui proses verifikasi. Penyusunan anggaran dan spesifikasi pekerjaan juga mendapatkan pemeriksaan dari konsultan serta fasilitator sebelum kemudian dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Meski demikian, menurut dia, pemeriksaan lapangan tetap diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan benar-benar sama dengan dokumen yang telah disepakati. Hal itu mencakup volume pekerjaan, material yang digunakan, hingga spesifikasi teknis bangunan.

“Masalah baru muncul kalau kondisi di lapangan berbeda dengan apa yang tertulis di RAB. Jika semuanya sama dan sesuai, PKS itu kan sebenarnya sudah dikoreksi dan disetujui banyak pihak, mulai dari sekolah, konsultan, hingga fasilitator,” katanya.

Sorotan terhadap proyek tersebut juga berkaitan dengan persoalan prioritas pembangunan sekolah. Di tengah masih adanya ruang kelas yang membutuhkan perbaikan, penggunaan anggaran ratusan juta rupiah untuk toilet dinilai perlu dilihat kembali dari sisi manfaatnya bagi siswa.

Anggun mengatakan pihaknya tidak mempertentangkan kebutuhan ruang kelas dengan fasilitas sanitasi sekolah. Menurutnya, keduanya sama-sama menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang layak bagi siswa.

“Dua program ini kami galakkan bersama-sama. Ruang kelas dan toilet sama-sama krusial untuk kenyamanan anak-anak saat belajar,” ujarnya.

Ia menambahkan, perbaikan sarana pendidikan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kebutuhan dan program yang tersedia. Karena itu, ruang kelas yang membutuhkan penanganan tetap menjadi perhatian, sementara fasilitas toilet juga terus dibenahi untuk menunjang kebersihan dan kenyamanan siswa.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER