BETANEWS.ID, PATI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati memperkuat sinergi dengan Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) wilayah Kabupaten Jepara, Pati, dan Kudus untuk mendukung persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) di Aula Lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Kamis (3/9/2026).
Kerja sama itu mengusung tema “Sinergi Keimigrasian dan Penyelenggaraan Haji untuk Pelayanan Jemaah yang Mudah, Cepat, dan Terintegrasi”. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan koordinasi antara penyelenggara layanan haji dan keimigrasian, khususnya dalam proses penerbitan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027.
Melalui kerja sama tersebut, penyampaian informasi, verifikasi persyaratan, hingga proses penerbitan paspor diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan efisien.
Kepala Kantor Imigrasi Pati Wahyu Gumilang mengatakan, pelayanan paspor bagi calon jemaah haji merupakan bagian penting dalam mendukung kesiapan keberangkatan jemaah.
Karena itu, koordinasi dengan Kemenhaj di wilayah kerja perlu terus diperkuat agar setiap tahapan pelayanan dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi, sehingga calon jemaah haji dapat mempersiapkan dokumen perjalanan dengan lebih baik,” ujar Wahyu Gumilang.
Menurutnya, kolaborasi antara Imigrasi Pati dan Kemenhaj Jepara, Pati, serta Kudus diharapkan dapat menjadi model sinergi lintas instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Imigrasi Pati di bawah kepemimpinan Wahyu Gumilang juga berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan humanis. Langkah tersebut sekaligus untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat di Jepara, Pati, dan Kudus.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat koordinasi antarinstansi, tetapi juga membuat proses pengurusan dokumen perjalanan calon jemaah haji dapat dilakukan lebih awal sehingga persiapan keberangkatan menuju Tanah Suci menjadi lebih matang.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj Jepara Siti Zuliyati mengatakan, jumlah jemaah yang perlu dipersiapkan untuk keberangkatan haji cukup besar. Di Jepara, Kudus dan Pati, jumlah calon jemaah haji mencapai lebih dari 4.000 orang.
Menurutnya, kondisi dokumen paspor calon jemaah juga beragam. Sebagian sudah memiliki paspor, tetapi ada pula yang masa berlaku paspornya telah habis sehingga perlu diperbarui.
“Lebih dari 4 ribu jemaah. Ada yang sudah memiliki paspor, tetapi ada yang sudah expired,” kata Siti.
Siti mengatakan, adanya PKS antara Imigrasi Pati dan Kemenhaj di tiga kabupaten tersebut diharapkan membuat proses pengurusan paspor dapat dilakukan lebih awal. Selain pelayanan teknis, kerja sama itu juga membuka ruang bagi Kemenhaj untuk memberikan edukasi kepada calon jemaah haji di Jepara, Pati, dan Kudus.
“Karena nanti untuk pembuatan paspor lebih awal, dengan adanya PKS ini akan terikat kerja sama di tiga kabupaten. Ke depan kami bisa memberikan edukasi di tiga kabupaten tersebut,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan sumber daya manusia (SDM).
“Ke depan kami berharap pelayanan dan SDM meningkat lagi,” katanya.
Siti juga berharap calon jemaah yang mengalami kendala, seperti kehilangan paspor, dapat memperoleh fasilitasi melalui koordinasi antara Kemenhaj dan Imigrasi. Dengan demikian, jemaah tidak perlu menghadapi proses yang rumit secara mandiri.
“Kami berharap apabila ada jemaah yang paspornya hilang bisa difasilitasi, agar bersama-sama mempermudah,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya berharap adanya mekanisme khusus apabila terjadi penambahan jumlah jemaah yang harus mengurus paspor. Dengan begitu, pelayanan dapat menyesuaikan kebutuhan dan tidak mengganggu antrean pemohon lainnya.
“Kalau ada penambahan jemaah, bisa diberikan slot sendiri,” kata Siti.
Melalui sinergi tersebut, Siti berharap, penyampaian informasi, verifikasi persyaratan, hingga proses penerbitan paspor diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Kolaborasi Imigrasi Pati dan Kemenhaj Jepara, Pati, serta Kudus juga diharapkan menjadi model pelayanan lintas instansi yang berorientasi pada kebutuhan calon jemaah haji.
Editor : Suwoko

