BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan peningkatan kapasitas ruas Jalan Kudus–Kaliwungu yang menjadi salah satu jalur penting penghubung Kabupaten Kudus dan Jepara. Proyek senilai sekitar Rp2,5 miliar tersebut ditujukan untuk memperlancar arus kendaraan sekaligus mengurai kemacetan di sekitar Perempatan Jetak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, mengatakan pekerjaan jalan dilakukan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Kudus dengan panjang penanganan sekitar 750 meter.
“Pekerjaan ini menelan anggaran sekitar Rp2,5 miliar dengan target panjang 750 meter. Jenis pekerjaannya overlay dua lapis dan ada pelebaran jalan di salah satu sisi, yaitu sisi sebelah selatan,” bebernya, Selasa (1/9/2026).
Pelebaran jalan dilakukan sekitar 2,8 hingga 3 meter. Dengan penambahan tersebut, lebar jalan yang sebelumnya sekitar 6,5–7 meter ditargetkan menjadi 9–9,5 meter.
Menurut Harry, pelebaran menjadi penting mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas, terutama pada jam sibuk saat masyarakat berangkat maupun pulang kerja.
“Perempatan ini sangat penting, sehingga kita prioritaskan. Banyak pekerja dari Kudus yang bekerja di Jepara,” jelasnya.
Salah satu tujuan utama pelebaran tersebut yakni memberikan ruang bagi kendaraan dari sisi selatan yang hendak berbelok kiri di Perempatan Jetak. Dengan adanya lajur tambahan, kendaraan diharapkan tidak perlu ikut mengantre bersama kendaraan yang hendak melaju lurus maupun berbelok ke arah lain.
“Sehingga yang sebelah kiri atau sebelah selatan bisa langsung belok kiri, tidak ikut antre atau menumpuk di bottleneck atau kemacetan di lampu merah Perempatan Jetak,” ujarnya.
Untuk lapisan permukaan jalan, PUPR menggunakan konstruksi AC-BC dan AC-WC dengan total ketebalan sekitar 8–9 sentimeter.
Sementara itu, untuk pekerjaan pelebaran, tahapan dimulai dari penyiapan lapisan pondasi agregat sebelum dilanjutkan dengan pengaspalan menggunakan AC-BC dan lapisan akhir AC-WC.
Harry menyebut pekerjaan memiliki masa kontrak selama 90 hari kalender dan secara administrasi ditargetkan selesai pada 13 Oktober 2026. Namun, pihaknya mendorong kontraktor melakukan percepatan agar pekerjaan dapat selesai lebih awal.
“Sekarang sudah sekitar 30–35 persen. Rampung sesuai kontrak 13 Oktober 2026. Paling akhir September sudah selesai, jadi ada percepatan,” ungkapnya.
Percepatan dinilai penting karena ruas tersebut memiliki tingkat mobilitas yang tinggi. Jalan Kudus–Kaliwungu tidak hanya digunakan masyarakat lokal, tetapi juga menjadi akses utama bagi masyarakat yang melakukan aktivitas ekonomi dan pekerjaan antara Kudus dan Jepara.
“Kami harapkan teman-teman dari kontraktor sesegera mungkin, karena dengan durasi pekerjaan dan kapasitas layanan masyarakat Kudus ke Jepara dan sebaliknya sangat luar biasa. Apabila ini segera jadi, dapat membantu pengguna jalan, terutama di Kabupaten Kudus,” terangnya.
Editor: Kholistiono

