BETANEWS.ID, KUDUS – Polemik dualisme kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kudus kembali menjadi sorotan. Dekopin Wilayah Jawa Tengah mendorong kedua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai kepengurusan yang sah agar mengedepankan dialog demi menjaga soliditas gerakan koperasi di Kudus.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Dekopinwil Jawa Tengah, Setyo Budi Wibowo, saat menghadiri peringatan Hari Koperasi Ke-79 yang digelar Dekopinda Kudus di bawah kepemimpinan Ali Esmanto di Aula Jenang Mubarok Kudus, Rabu (15/7/2026) malam.
Setyo mengaku hadir mewakili Ketua Dekopinwil Jawa Tengah, Hartini, yang berhalangan hadir karena masih berada di luar kota. Selain itu, dirinya yang berasal dari Kudus juga diminta menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Setyo menilai persoalan dualisme kepengurusan di Kudus harus segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pengurus Dekopinda Kudus agar gerakan koperasi kembali bersatu.
“Ini menjadi PR teman-teman Dekopinda Kudus untuk mempererat kerja sama dan kolaborasi. Mudah-mudahan nanti bisa dilakukan dialog sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Setyo, berdasarkan struktur organisasi yang diketahuinya, Dekopin di tingkat pusat maupun wilayah hanya mengenal satu kepengurusan. Ia mencontohkan, dalam kegiatan nasional yang dihadiri Presiden RI dan Menteri Koperasi, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah yang diundang adalah Hartini.
Baca juga : Peringati Hari Koperasi Ke-79, Dekopinda Kudus Tampung Aspirasi Pelaku Koperasi
“Setahu saya hanya ada satu. Saat Musyawarah Wilayah juga dihadiri Menteri, Gubernur, koperasi TNI, koperasi Polri, dan seluruh unsur gerakan koperasi. Kalau ada kepengurusan lain, saya tidak mengetahui,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku memahami bahwa di Kudus terdapat dua kubu yang sama-sama mengklaim kepengurusan Dekopinda. Bahkan, salah satu kubu saat ini masih menempati gedung Dekopinda.
Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan. Sebab, yang lebih penting bukan soal siapa yang menguasai organisasi, melainkan bagaimana koperasi di Kudus dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi anggotanya.
“Roh koperasi itu adalah kekeluargaan. Jadi bukan persoalan kepemilikan siapa, tetapi bagaimana gerakan koperasi ini berjalan dan koperasi bisa lebih berdaya,” tegasnya.
Setyo berharap perbedaan yang terjadi tidak menghambat pembinaan koperasi di Kabupaten Kudus. Menurutnya, saat ini pemerintah pusat mulai memberikan perhatian lebih besar kepada koperasi sehingga seluruh elemen gerakan koperasi perlu bersinergi agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Yang paling penting substansinya, bagaimana koperasi yang selama ini mungkin kurang mendapat perhatian, ke depan bisa semakin berkembang dan berdaya. Itu yang harus menjadi fokus bersama,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono

