BETANEWS.ID, KUDUS – Pemakaman seorang warga di pekarangan rumah di Dukuh Muneng RT 5 RW 3, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, menuai penolakan dari warga sekitar. Belasan warga memprotes lokasi pemakaman karena dinilai berada di tengah permukiman dan berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.
Almarhum bernama Musdiyono dimakamkan di lahan miliknya sendiri pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, lokasi makam berada di tengah permukiman warga dan berdekatan dengan Masjid Al Maghfiroh.
Pantauan di lokasi, makam berada tepat di samping Masjid Al Maghfiroh. Lahan pemakaman dipagari bambu dan ditutup dengan beberapa banner.
Makam dan permukiman warga hanya dipisahkan oleh jalan gang. Tanah makam yang masih berwarna cokelat tampak sebagai tanda pemakaman belum lama dilakukan.
Salah seorang warga, Rochmat Santoso (33), mengatakan pemakaman tersebut menjadi perbincangan warga karena prosesnya dilakukan tanpa pemberitahuan maupun izin kepada tetangga sekitar. Menurutnya, lebih dari 15 warga menyatakan keberatan atas keberadaan makam tersebut.
“Yang menjadi persoalan bukan orangnya, tetapi lokasi pemakamannya. Kami tidak pernah diberi konfirmasi atau diajak bermusyawarah sebelum pemakaman dilakukan,” ujar Rochmat saat ditemui di lokasi, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan, pihak keluarga menyampaikan bahwa pemakaman di pekarangan rumah merupakan wasiat almarhum. Selain itu, lahan yang digunakan untuk makam juga merupakan tanah milik almarhum sendiri.
Baca juga : Pemkab Kudus Usulkan Eks Disdukcapil dan BPP Gebog Jadi Cagar Budaya Nasional
Meski demikian, warga menilai keberadaan makam di kawasan permukiman tetap berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan. Mereka berharap jenazah dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hal senada disampaikan Ajeng Anis Setianingsih (22). Ia mengaku tidak setuju dengan keberadaan makam di tengah lingkungan permukiman karena dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga.
“Kami tidak pernah diberi tahu sebelumnya kalau akan ada pemakaman di lokasi itu. Walaupun nantinya makam dipagari, kami tetap berharap dipindahkan ke TPU karena ada rasa takut dan tidak nyaman,” katanya.
Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah dengan melibatkan pihak keluarga, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat. Mereka menginginkan solusi yang dapat diterima semua pihak tanpa memicu konflik berkepanjangan di lingkungan tempat tinggal.
Editor: Kholistiono

