KPU Kudus Catat Lonjakan Pemilih Aktif, Bertambah Hampir 8 Ribu Orang

BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mencatat jumlah pemilih aktif di Kabupaten Kudus bertambah 7.972 orang pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penambahan tersebut merupakan hasil pendataan pemilih baru, perbaikan data, serta pembaruan daftar pemilih yang dilakukan secara berkala.

Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, hasil tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Tingkat Kabupaten Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula KPU Kudus, Kamis (2/7/2026).

“Hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih aktif di Kabupaten Kudus pada Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 662.873 orang, terdiri atas 327.073 pemilih laki-laki dan 335.800 pemilih perempuan,” ujar Ahmad Amir Faisol.

-Advertisement-

Menurutnya, jumlah tersebut meningkat dibandingkan hasil rekapitulasi Triwulan I Tahun 2026 yang mencatat 654.901 pemilih aktif. Dengan demikian, terjadi penambahan sebanyak 7.972 pemilih aktif.

Ia menjelaskan, dalam proses pemutakhiran Triwulan II terdapat 11.427 pemilih baru yang masuk ke dalam daftar pemilih. Di sisi lain, sebanyak 3.455 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sementara 7.439 data pemilih lainnya mengalami perbaikan.

Baca juga : Sensus Ekonomi di Kudus Tersendat, Petugas Sulit Temui Warga

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Melalui mekanisme ini, kami terus memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ahmad Amir Faisol menambahkan, proses pemutakhiran mencakup pendataan pemilih baru, penghapusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, serta pembaruan data pemilih yang mengalami perubahan identitas maupun elemen administrasi kependudukan.

Rapat pleno rekapitulasi tersebut dihadiri Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kudus, Bawaslu Kudus, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Negeri Kudus, Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus, perwakilan partai politik, serta lembaga pemantau pemilu di Kabupaten Kudus.

Di akhir rapat, KPU Kabupaten Kudus menyerahkan Berita Acara Pleno Rekapitulasi beserta Model A-Rekap Kabko-PDPB kepada seluruh peserta sebagai bentuk transparansi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER