Kecelakaan Kembali Terjadi di Ruas Jalan Jepara-Kudus, Korban Alami Patah Tulang

BETANEWS.ID, JEPARA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di depan Pasar Pecangaan, Kecamatan Pecangaan, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor dan satu truk kontainer yang melaju dari arah berlawanan.

Dalam peristiwa itu, pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami luka berat berupa patah tulang.

-Advertisement-

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, mengatakan pengendara sepeda motor adalah Ahmad Dalhar (60) dan pembonceng Al Fatihatus Sholehah (56), warga Desa Klitih RT 5 RW 1, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H 5239 AEE yang dikendarai Ahmad Dalhar.

“Untuk kondisi korban, Dalhar mengalami patah tulang terbuka pada kaki kanan dan kiri, sementara pembonceng mengalami patah tulang pada pergelangan kaki kanan,” ungkap Riyanto kepada Betanews.id.

Baca juga : Kudus Wani Tanding Kickboxing Bakal Tersaji di Kudus, Ada Husein Pati Vs Sarbu Sego Sambel

Saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan di RSUD RA Kartini Jepara.

Sementara itu, pengemudi truk kontainer Isuzu Tractor Head bernomor polisi H 8176 OW adalah Aldo Agita (30), warga Desa Bango, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Riyanto menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Kudus menuju Jepara. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga terjatuh. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk kontainer dengan kecepatan sedang.

“Karena jarak yang sudah dekat, truk kontainer tidak sempat mengerem hingga menabrak sepeda motor,” ungkapnya.

Saat terjatuh, kaki pengendara terlindas ban truk. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER