Geruduk Kantor Bupati, Mahasiswa di Kudus Desak Evaluasi MBG hingga Penertiban Tambang Ilegal

BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kudus, Jumat (19/6/2026). Mereka menyuarakan delapan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, dan DPRD Kabupaten Kudus.

Massa yang berjumlah puluhan orang itu juga membawa keranda dan sejumlah spanduk sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Di antaranya bertuliskan, “Aparat Menjaga Keamanan, Bukan Menjaga Kekuasaan”, “Mandat Rakyat, Kerja Tertutup”, “Sutopo Dewan Anti Kritik”, “Harga Semua Ugal-ugalan, Pejabat Kebal Aturan”, dan “Auk Ahh…. Capek Beneran”.

Adapun sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat, yakni mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan program MBG dan KDKMP, menjamin kesejahteraan serta perlindungan hak guru Indonesia, mengembalikan arah kebijakan ekonomi Indonesia, serta mendorong Kementerian Keuangan untuk memperluas kebijakan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui evaluasi PMK Nomor 22 Tahun 2026.

-Advertisement-

Aliansi Mahasiswa Bergerak juga mendesak Pemkab Kudus untuk mengembalikan arah pembangunan kesehatan yang berkeadilan bagi masyarakat, melakukan evaluasi pemanfaatan DBHCHT, serta memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kesejahteraan guru, pemberian beasiswa daerah, dan penguatan riset serta inovasi.

Baca juga : Bahas Revisi Perda Pajak, Rochim Sutopo Ingatkan Pemkab Kudus Cermat Atur Pemanfaatan Aset Daerah

Selain itu, Pemkab Kudus juga didesak untuk menghentikan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal dan memastikan pemulihan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam (SDA).

Khusus kepada DPRD Kudus, mahasiswa mendesak agar seluruh proses kerja legislatif dilakukan secara transparan melalui publikasi media dan siaran langsung (live streaming), termasuk agenda rapat, pembahasan kebijakan, hasil keputusan, serta kinerja DPRD.

Secara terbuka, Bupati Kudus bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kudus menemui para demonstran dan melakukan diskusi bersama. Menanggapi sejumlah tuntutan tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa Pemkab Kudus telah berupaya memberikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG melalui pemasangan CCTV di beberapa titik.

“Terkait kualitas makanan yang disajikan dalam program MBG, kami berupaya melakukan pemasangan CCTV di dapur SPPG. Ini salah satu upaya kami dalam memberikan keamanan dan pelayanan bagi masyarakat untuk bisa mengakses dapur SPPG di Kudus. Dan itu bisa dicek di aplikasi Kudus Sehat,” terangnya.

Ia menegaskan, Pemkab Kudus akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa tersebut kepada pemerintah pusat.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menuturkan bahwa pihak Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini sedang melakukan sejumlah evaluasi terkait program MBG. Ia menyebut kualitas makanan dalam program tersebut sebenarnya telah diuji agar layak dikonsumsi.

“Kami sampaikan bahwa kami sangat terbuka dan menerima kritik serta saran dari rekan-rekan semua (pendemo),” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, menjelaskan bahwa program MBG merupakan program nasional. Menurutnya, program tersebut terus mengalami peningkatan pelayanan, termasuk pengawasan makanan sebelum disalurkan kepada siswa.

“Saya punya grup WhatsApp satu kecamatan yang isinya membahas soal MBG. Sementara itu, pemerintah pusat terus membenahi pelayanan supaya program ini bisa bermanfaat bagi semua,” jelasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie menanggapi tuntutan terkait program KDKMP. Ia menyebut koperasi desa (kopdes) merupakan bagian dari rantai logistik yang dapat memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat secara luas.

“Sebagai contoh, UMKM Kudus ada banyak, begitu juga sektor pertanian dan lainnya. Nantinya semua akan saling berdampingan. Hasil pertanian dan produk UMKM bisa dibeli serta dijual melalui kopdes sehingga nantinya semua bisa mendapatkan manfaat,” imbuhnya.

Delapan tuntutan tersebut telah disepakati dan ditandatangani oleh Bupati Kudus, Kapolres Kudus, dan Dandim 0722/Kudus. Rencananya, tuntutan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat dalam waktu dekat.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER