BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris blusukan ke Pasar Bitingan, Selasa (16/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, orang nomor satu di Kota Kretek itu memastikan harga bahan pokok tetap terkendali sekaligus menyerap aspirasi para pedagang terkait pembangunan Gedung Sehat di lahan eks Mal Matahari yang berada tepat di samping pasar.
Bupati Sam’ani terlihat menyusuri sejumlah los dan kios sambil berdialog dengan para pedagang. Selain memantau aktivitas perdagangan, ia juga menanyakan kondisi usaha serta daya beli masyarakat yang belakangan menjadi perhatian pelaku pasar.
Salah satu isu yang mencuat dalam dialog tersebut adalah pembangunan Gedung Sehat di lahan eks Mal Matahari serta rencana relokasi pedagang ke Pasar Saerah.
Menurut Sam’ani, respons pedagang tidak sepenuhnya sama. Ada yang menerima kebijakan pemerintah, namun ada pula yang mempertanyakan alasan penataan dan relokasi yang direncanakan.
Ia menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam proses pembangunan. Seluruh masukan dari pedagang akan ditampung dan dievaluasi sebelum pemerintah menentukan kebijakan lanjutan.
“Pasti ada yang setuju dan ada yang keberatan. Itu bagian dari dinamika masyarakat yang harus kami dengarkan dan akan kami carikan solusinya,” ujar Sam’ani.
Baca juga : Terkendala Lahan, Pembangunan KDKMP di 42 Desa/Kelurahan Kudus Masih Dikomunikasikan
Sam’ani menegaskan, tujuan utama penataan kawasan pasar adalah meningkatkan kenyamanan para pedagang. Pemerintah ingin para pedagang memiliki tempat usaha yang lebih layak, aman, serta terlindungi dari panas maupun hujan.
“Oleh karena itu, kami mendorong pedagang agar bersedia direlokasi ke Pasar Saerah. Namun, jika tidak bersedia, mereka harus menyesuaikan diri. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya tertimpa batu atau material lain dari pembangunan Gedung Sehat,” katanya.
Saat disinggung mengenai permintaan pedagang agar dibangunkan pasar milik pemerintah daerah, Sam’ani mengatakan hal tersebut tetap akan dikaji. Namun, prosesnya membutuhkan tahapan yang panjang karena harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan dokumen perencanaan pembangunan.
“Usulan tersebut tetap kami tampung. Pembangunan pasar baru oleh pemerintah membutuhkan proses yang cukup panjang dan tentu harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia berharap seluruh perbedaan pandangan terkait pembangunan Gedung Sehat dan rencana penataan pedagang dapat segera menemukan titik temu. Dengan demikian, pedagang tetap dapat berjualan dengan nyaman, sementara pembangunan berjalan lancar sesuai rencana.
“Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Semoga perbedaan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tandasnya.
Editor: Kholistiono

