BETANEWS.ID, JEPARA — Lima komunitas difabel yang merupakan warga Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Jepara mendeklarasikan terbentuknya komunitas baru bernama Jaringan Difabel Nahdlatul Ulama (DIFA NU) Jepara.
Deklarasi tersebut dilakukan di Pondok Pesantren Al Anwar An-Naqsabandiyah, Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Kamis (29/5/2026).
Lima komunitas difabel yang tergabung dalam DIFA NU Jepara, yakni Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Cabang Jepara, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jepara, Ikatan Tuli Jepara (ITJ), dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin).
Koordinator kegiatan, Zakariya Anshori Chamim, mengatakan pembentukan DIFA NU Jepara menjadi langkah penting untuk memperkuat jejaring advokasi, pemberdayaan, sekaligus penguatan spiritual dan sosial bagi komunitas difabel di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“Difabel tidak boleh hanya menjadi objek belas kasih, melainkan harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan sosial dan keagamaan,” ujar Zakariya kepada Betanews.id, Jumat (29/5/2026).
Baca : Tekankan Perubahan Karakter Sejak Dini, Jepara Perkenalkan Kurikulum Sampah
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar An-Naqsabandiyah, Mugits Nailufar, mengatakan keberadaan DIFA NU dapat menjadi ruang kolaborasi antara pesantren, komunitas, dan masyarakat untuk membangun budaya inklusi yang lebih kuat.
“NU memiliki basis masyarakat yang sangat besar sampai ke desa-desa. Karena itu, kepedulian terhadap kelompok difabel harus menjadi gerakan bersama,” ujar Gus Mugits.
Deklarasi tersebut juga disertai diskusi bertema “NU dan Disabilitas” yang menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, aktivis, dan tokoh NU.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Mayadina Rohma Musfiroh, mantan Ketua Lakpesdam NU Jepara sekaligus jaringan Gusdurian; Muh Khamdan, widyaiswara Kementerian Hukum dan HAM; Alex Yusron Al Mufti; serta Ulil Albab, Ketua LKKNU PWNU Jawa Tengah dan anggota DPRD Jawa Tengah.
Editor: Kholistiono.

